TUGAS 1
Kelas :
1EB18
Nama
Kelompok :
*Dendy Yudha
B (21212824)
*Firdaus
Harianja (22212972)
*Mahreza
(24212392)
*Rahmad F
(25212914)
SISTEM PEREKONOMIAN DI INDONESIA
Sisten ekonomi yang diterapkan di
Indonesia adalah Sistem Ekonomi Pancasila, yang di dalamnya terkandung
demokrasi ekonomi maka dikenal juga dengan Sistem Demokrasi Ekonomi. Demokrasi
Ekonomi berarti bahwa kegiatan ekonomi dilakukan dari, oleh, dan untuk rakyat
di bawah pengawasan pemerintah hasil pemilihan rakyat. Dalam pembangunan
ekonomi masyarakat berperan aktif, sementara pemerintah berkewajiban memberikan
arahan dan bimbingan serta menciptakan iklim yang sehat guna meningkatkan
keejahteraan masyarakat.
Salah satu ciri positif demokrasi
ekonomi adalah potensi, inisiatif, daya kreasi setiap warga negara dikembangkan
dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum. Negara sangat mengakui
setiap upaya dan usaha warga negaranya dalam membangun perekonomian.
Landasan perekonomian Indonesia
adalah pasal 33 Ayat 1, 2, 3, dan 4 UUD 1945 hasil Amendemen, yang berbunyi sebagai
berikut :
a) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.
b) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara da menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara.
c) Bumi, air, dan kekayaan ala yang terkandung si dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besranya kemakmuran rakyat.
d) Perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
a) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.
b) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara da menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara.
c) Bumi, air, dan kekayaan ala yang terkandung si dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besranya kemakmuran rakyat.
d) Perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
Selain tercantum dalam penjelasan
Pasal 33 UUD 1945, demokrasi ekonomi tercantum dalam Tap MPRS No.
XXII/MPRS/1996 sebagai cta-cita sosial dengan ciri-cirinya. Selanjutnya, setiap
Tap MPR tentang GBHN mencantumakn demokrasi ekonomi sebagai dasar pelaksanaan
pembangunan dengan ciri-ciri posiif yang selalu harus dipupuk dan dikembangkan.
Ciri-ciri positif diuraikan dalam poin-poin berikut :
a) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan;
b) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara da menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara;
c) Bumi, air, dan kekayaan ala yang terkandung si dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besranya kemakmuran rakyat.
d) Perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
e) Warga memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan dan penghidupan yang layak;
a) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan;
b) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara da menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara;
c) Bumi, air, dan kekayaan ala yang terkandung si dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besranya kemakmuran rakyat.
d) Perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
e) Warga memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan dan penghidupan yang layak;
f) Hak milik perseorangan diakui
pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat;
g) Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan salam batas-batas yang tidak merugikan kepentngan umum;
h) Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara dgunakan dengan pemufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat;
I) Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
g) Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan salam batas-batas yang tidak merugikan kepentngan umum;
h) Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara dgunakan dengan pemufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat;
I) Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
Adapun ciri negatif yang harus dihindari dalam sistem perekonomian kita
karena bersifat kontradiktif dngan nilai-nilai dan kepribadian bangsa Indonesia
adalah sebagai berikut :
1) Sistem ”Free Fight Liberalism”
Sistem ekonomi liberal/pasar/kapitalis atau yang biasa
disebut dengan Free Fight Liberalism adalah suatu
penerapan kehidupan ekonomi yang bebas, dimana warga negara diberi kebebasan
oleh pemerintahan untuk melakukan kegiatan ekonomi, dan seluruh sumber daya
yang tersedia, dimiliki, dan dikuasai oleh masyarakat dapat dikembangkan secara
bebas. Dalam sistem ini, pemerintah tidak ikut campur tangan. Bahkan dalam
kondisi tertentu pun, pemerintah benar-benar lepas tangan dalam pengambilan
keputusan ekonomi. Sehingga kondisi ini disebut juga dengan istilah laissez-faire.
►Ciri-ciri dari sistem ekonomi
liberal, yaitu:
1). Semua alat dan sumber produksi berada di tangan
perseorangan,
2). Kegiatan ekonomi di semua sektor dilakukan oleh swasta,
3). Modal memegang peranan penting dalam kegiatan ekonomi.
►Kebaikan dari sistem ekonomi liberal
adalah:
1). Setiap individu bebas memiliki alat-alat produksi,
2). Adanya persaingan usaha mendorong kemajuan berusaha,
3). Produksi didasarkan atas kebutuhan masyarakat, dan
lain.
►Keburukan dari sistem ekonomi liberal
adalah :
1). Menimbulkan monopoli sehingga merugikan masyarakat,
2). Menimbulkan penindasan terhadap manusia lain,
3). Pengusaha yang bermodal kecil akan semakin tersisih,
dan lain.
Contoh dunia yang menggunakan sistem ekonomi liberal: Blok
Barat ( Inggris, Amerika Serikat, Kanada).
2) Sistem
Ekonomi Komando atau Sosialis
Sistem ekonomi komando/etatisme/terpusat
adalah sistem ekonomi yang pengaturan kehidupan ekonominya secara langsung oleh
negara.
►Ciri-ciri dari sistem ekonomi
komando, yaitu:
1). Semua alat dan sumber produksi dikuasai oleh negara,
2). Kegiatan perekonomian diatur dan dikuasai secara mutlak
oleh negara,dan
3). Jenis-jenis pekerjaan dalam suatu negara serta pembagian
kerja diatur oleh pe merintah.
►Kebaikan dari sistem ekonomi komando
adalah:
1).
Pemerintah mengatur distribusi barang-barang,
2). Tidak ada kesenjangan antaranggota masyarakat, dan
3). Kemakmuran masyarakat terjamin.
►Keburukan dari sistem ekonomi komando
adalah:
1). Hak milik perseorangan tidak diakui,
2). Kemajuan ekonominya lambat, dan
3). Potensi, inisiatif, dan kreasi warga masyarakat tidak
berkembang.
Contoh dunia yang menggunakan sistem ekonomi komando adala:
Blok Timur( negara-negara Komunis) seperti Rusia, Kuba, Korea Utara, dan negara
Eropa Timur.
3) Monopoli,suatu bentuk pemusatan
kekuatan ekonomi pada satu kelompok tertentu, sehingga tidak memberkan pilihan
lain pada konsumen untuk tidak mengikuti keingian sang monopoli. Disini
konsumen sperti robot yang diatur untuk mengikuti jalannya permainan.
PERKEMBANGAN SISTEM EKONOMI INDONESIA SETELAH
ORDE BARU
Tepatnya sejak bulan Maret 1966
Indonesia memasuki Orde Baru. Berbeda dengan pemerintahan Orde Lama, dalam era
Orde Baru ini perhatian pemerintah lebih ditujukan kepada peningkatan
kesejahteraan masyarakat lewat pembangunan ekonomi dan sosial di tanah air.
►Hal-hal berikut dilakukan serangkaian
rehabilitasi pada awal orde baru yahg ditujukan untuk :
1.Membersihkan segala aspek kehidupan dari sisa faham dan sistem
perekonomian yang lama
2.Menurunkan dana mengendalikan laju inflasi yang saat itu sangat tinggi.
2.Menurunkan dana mengendalikan laju inflasi yang saat itu sangat tinggi.
►Kelebihan sistem Pemerintahan Orde
Baru
-perkembangan GDP per kapita Indonesia yang pada tahun 1968
hanya AS$70 dan pada 1996 telah mencapai lebih dari AS$1.000
-sukses transmigrasi
-sukses KB
-sukses memerangi buta huruf
-sukses swasembada pangan
-pengangguran minimum
-sukses REPELITA (Rencana Pembangunan Lima Tahun)
-sukses Gerakan Wajib Belajar
-sukses Gerakan Nasional Orang-Tua Asuh
-sukses keamanan dalam negeri
-Investor asing mau menanamkan modal di Indonesia
-sukses menumbuhkan rasa nasionalisme dan cinta produk dalam
negeri
►Kekurangan Sistem Pemerintahan Orde
Baru
-semaraknya korupsi, kolusi, nepotisme
-pembangunan Indonesia yang tidak merata dan timbulnya
kesenjangan pembangunan antara pusat dan daerah, sebagian disebabkan karena
kekayaan daerah sebagian besar disedot ke pusat
-munculnya rasa ketidakpuasan di sejumlah daerah karena
kesenjangan pembangunan, terutama di Aceh dan Papua
-kecemburuan antara penduduk setempat dengan para transmigran
yang memperoleh tunjangan pemerintah yang cukup besar pada tahun-tahun
pertamanya
-bertambahnya kesenjangan sosial (perbedaan pendapatan yang
tidak merata bagi si kaya dan si miskin)
-kritik dibungkam dan oposisi diharamkan
-kebebasan pers sangat terbatas, diwarnai oleh banyak koran
dan majalah yang dibreidel
-penggunaan kekerasan untuk menciptakan keamanan, antara lain
dengan program “Penembakan Misterius” (petrus)
-tidak ada rencana suksesi (penurunan kekuasaan ke
pemerintah/presiden selanjutnya)
Berikut ini adalah gambaran ekonomi pada masa setelah Orde Baru
Setelah orde baru mulai
dilaksanakannya sistem ekonomi yang di inginkan oleh rakyat indonesia. Setelah
begitu sulit melalui masa penuh tantangan.Dan pada akhirnya para wakil rakyat
kita sepakat kembali menempatkan sistem ekonomi kita pada nilai yang tercantum
dalam UUD 1945.Kegiatan ekonomi selanjutnya didasarkan pada acuan sistem
demokrasi ekonomi dan sistem ekonomi pancasila.
Dilakukan serangkaian rehabilitasi pada awal orde baru yahg
ditujukan untuk :
1. Membersihkan segala
aspek kehidupan dari sisa faham dan sistem perekonomian yang lama
2. Menurunkan dana
mengendalikan laju inflasi yang saat itu sangat tinggi.
Berdasarkan pada sumber yang dapat di percaya tercata bahwa :
Berdasarkan pada sumber yang dapat di percaya tercata bahwa :
Tingkat
|
inflasi
|
tahun
|
1966
|
sebesar
|
650%
|
Tingkat
|
inflasi
|
tahun
|
1967
|
sebesar
|
120%
|
Tingkat
|
inflasi
|
tahun
|
1968
|
sebesar
|
85%
|
Tingkat
|
inflasi
|
tahun
|
1969
|
sebesar
|
9,9%
|
Dari data tersebut menjadi jelas mengapa rencana pembangunan
lima tahun pertama (REPELITA 1) baru dimulai pada tahun 1969
►Tingkat pertumbuhan rata-rata per
tahun :
Ekonomi secara
keseluruhan
|
6,2%
|
Sektor pertanian, perikanan dan kehutanan
|
3,5%
|
Sektor
industri
|
9%
|
Sektor manufaktur di luar
migas
|
10%
|
Sektor
jasa
|
6,5%
|
Laju inflasi
rata-rata
|
5%
|
Ekspor
nonmigas
|
16,5%
|
Ekspor
manufaktur
|
17,5%
|
►Debt
service ratio 20%
Produk domestik bruto (se-Repelita)
|
Rp 2.150,0 triliun
|
Nilai investasi (se-Repelita)
:
|
Rp 660,1 triliun
|
►Dana dalam negeri :
1. Pemerintah
(25,5%)
|
Rp 169,4 triliun
|
2. Swasta (69%)
|
Rp 454,1 triliun
|
►Dana luar negeri:
Dana luar negeri (5,5%)
|
Rp 36,6 triliun
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar