Selasa, 09 April 2013

Jangan remehkan peranan UKM di Indonesia


Jangan remehkan peranan UKM di Indonesia

1.Pendahuluan
          Kita pasti sering mendengar istilah UKM.Kepanjangan UKM ialah Usaha Kecil Menengah yang pendiriannya berdasarkan inisiatif seseorang.Dengan banyaknya UKM sangatlah membantu suatu perekonomian bangsa, karena dapat meningkatkan pendapatan suatu masyarakat, menaikkan derajat suatu bangsa, mengurangi tingkat pengangguran yang ada di Indonesia. Perkembangan UKM diharapkan memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia.

2.ISI
Kontribusi UKM  amat jelas dalam perekonomian Indonesia.  Usaha kecil, dan menengah yang jumlahnya dominan tersebut mampu meyediakan 99,04 persen lapangan kerja.  Demikian halnya sumbangan terhadap Produk Domestik Bruto  (PDB)  Non Migas, cukup meyakinkan yaitu sebesar 63,11%.  UKM juga memberikan kontribusi pada ekspor non migas sebesar 14,20% (BPS 2001).  Hal ini berarti pada sektor-sektor dimana terbuka bagi masyarakat luas UKM mempunyai sumbangan nyata.  Sehingga kemampuan untuk melahirkan percepatan pemulihan ekonomi akan ikut ditentukan oleh kemampuan menggerakkan UKM. Sesuai dengan data yang disusun BPS bersama Kementrian Koperasi dan UKM, indikator makro UKM pada tahun 2003 adalah sebagai berikut:
  • Usaha Kecil dan Menengah (UKM ) dapat dipandang sebagai katup penyelamat dalam proses pemulihan ekonomi nasional. Peranannya dalam mendorong laju pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja diharapkan menjadi langkah awal menggerakkan sektor produksi pada berbagai lapangan usaha
  • Kinerja UKM dalam beberapa tahun terakhir terus meningkat. Besaran PDB yang diciptakan UKM tahun 2003 mencapai Rp. 1.013,5 triliun (56,7% dari total PDB Nasional) dengan perincian 41,1% berasal dari UK dan 15,6% dari UM. Pada tahun 2000, sumbangan UKM baru mencapai 54,5% terhadap total PDB Nasional berasal dari UK (39,7%) dan UM (14,8%).
  • Jumlah unit UKM pada tahun 2003 adalah 42,4 juta, naik 9,5% dibanding tahun 2000, sedangkan jumlah tenaga kerja yang bekerja di sektor UKM pada tahun 2003 tercatat 79 juta pekerja, lebih tinggi 8,6 juta pekerja dibanding tahun 2000 dengan 70,4 juta pekerja. Berarti selama periode 2000-20003 meningkat sebesar 12,2% atau rata-rata 4,1% per tahun.
  • Pertumbuhan PDB UKM sejak tahun 2001 bergerak lebih cepat daripada total PDB Nasional dengan tingkat pertumbuhan masing-masing sebesar 3,8% tahun 2001, 4,1% tahun 2002, kemudian 4,6% tahun 2003.
  • Sumbangan pertumbuhan PDB UKM lebih tinggi dibanding sumbangan pertumbuhan dari Usaha Besar. Pada thaun 2000 dari 4,9% pertumbuhan PDB Nasional secara total, 2,8%-nya berasal dari pertumbuhan UKM. Kemudian, pada tahun 2003, dari 4,1% pertumbuhan PDB Nasional secara total, 2,4% di antaranya berasal dari pertumbuhan UKM.
  • Peranan ekspor UKM terhadap ekspor nonmigas tercatat 19,9% pada tahun 2003, sedikit lebih tinggi dibandingkan dengan sumbangannya tahun 2000 yaitu 19,4%.
  • Besaran investasi fisik yang tergambar dari angka-angka Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) di PDB baik secara nominal maupun secara riil menunjukkan peningkatan pada periode 2000-2003.
  • Tingkat pertumbuhan investasi di UKM pada tahun 2003 sedikit lebih cepat dibanding tahun sebelumnya, namun apabila dibanding tahun 2000 jauh lebih lambat. Hal ini sejalan dengan pertumbuhan PMTB dan PDB Nasional secara total. (RAP)

Dan pada Tahun 2011,jumlah ukm atau Usaha Kecil Menengah hingga 2011 mencapai sekitar 52 juta . ukm atau usaha kecil Menengah di Indonesia sangat penting bagi ekonomi karena menyumbang 60% dari PDB dan menampung 97% tenaga kerja. Tetapi akses ke lembaga keuangan seperti perbankan sangat terbatas baru 25% atau 13 juta pelaku ukm atau usaha kecil Menengah yang mendapat akses ke lembaga keuangan walaupun banyak program bantuan keuangan pemerintah yang di peruntukan bagi UKM atau usaha kecil Menengah tapi tidak terjangkau UKM atau Usaha Kecil Menengah di karenakan sulitnya menembus akses perbankan terutama bagi usaha yang baru atau di daerah. Pemerintah Indonesia, membina ukm atau usaha kecil Menengah melalui Dinas Koperasi dan ukm, di masing-masing Provinsi atau Kabupaten/Kota.

3.PENUTUP
Sebagai warga negara, kita haruslah memiliki jiwa enterpreneurship maksudnya ialah mandiri, selalu berjuang, gigih, pantang menyerah, kreatif, dan pintar membaca peluang untuk dijadikan usaha. Dengan begitu, kita menciptakan lapangan usaha untuk para pengangguran, sehingga mengurangi beban perekonomian negara.
Sebenarnya ada banyak peluang usaha di Indonesia ini, karena kita adalah negara yang subur, kaya akan sumber daya alam, serta budaya. Sebagai contoh kecil, setiap ada suatu pembangunan suatu proyek atau apapun yang berkaitan dengan pekerja yang banyak. Maka di dekat daerah tersebut pasti akan berdiri warung-warung kecil yang menjual rokok, makanan, minuman, dll. Usaha ini disebut UMKM yaitu Usaha Mikro Kecil Menengah. Sedangkan UKM ialah lebih besar pendapatannya dari UMKM dan sangat lebih membangun perekonomian Indonesia.



4.DAFTAR PUSTAKA
1.Sastrosoenarto H. 2006. Industrialisasi Serta Pembangunan Sektor Pertanian dan Jasa Menuju Visi Indonesia 2030. Gramedia Pustaka Utama: Jakarta.
Soetrisno N. Strategi Penguatan Ukm Melalui Pendekatan Klaster Bisnis Konsep, Pengalaman Empiris, Dan Harapan. Terhubung Berkala [http://www.smecda.com/deputi7/file_infokop/noer_s.htm]. 13 Desember 2012.
2. http://www.ukmkecil.com/ukm/ukm-atau-usaha-kecil-dan-menengah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar