Sabtu, 27 April 2013

3 Pelaku Ekonomi & Peran BUMN dan Koperasi


TUGAS 2
Kelas : 1EB18
Nama Kelompok :
*Dendy Yudha B (21212824)
*Firdaus Harianja (22212972)
*Mahreza (24212392)
*Rahmad F (25212914)

Apa yang dimaksud dengan 3 pelaku ekonomi,Sebutkan?
1.SEKTOR PEMERINTAH (BUMN)
Peran pemerintah sebagai pelaku kegiatan ekonomi berarti pemerintah melakukan kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi. Pemerintah dalam menjalankan perannya sebagai pelaku ekonomi, mendirikan perusahaan negara atau sering dikenal dengan sebutan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). BUMN dapat berbentuk Perjan (Perusahaan Jawatan), Perum (Perusahaan Umum), dan Persero(PerusahaanPerseroan).
A. Perusahaan Jawatan (Perjan)
Perusahaan Jawatan (perjan) sebagai salah satu bentuk BUMN memiliki modal yang berasal dari negara. Besarnya modal Perusahaan Jawatan ditetapkan melalui APBN.
Ciri-ciri Perusahaan Jawatan antara lain sebagai berikut:
memberikan pelayanan kepada masyarakat
merupakan bagian dari suatu departemen pemerintah
dipimpin oleh seorang kepala yang bertanggung jawab langsung kepada menteri atau dirjen departemen yang bersangkutan
status karyawannya adalan pegawai negeri
Contoh Perusahaan Jawatan (Perjan): Perjan RS Jantung Harapan Kita Perjan RS Cipto Mangunkusumo Perjan RS AB Harahap Kita Perjan RS Sanglah Perjan RS Kariadi Perjan RS M. Djamil Perjan RS Fatmawati Perjan RS Hasan Sadikin Perjan RS Sardjito Perjan RS M. Husein Perjan RS Dr. Wahidin Perjan RS Kanker Dharmais Perjan RS Persahabatan.



B.Perusahaan Umum (Perum)
Perusahaan Umum(PERUM) adalah suatu perusahaan negara yang bertujuan untuk melayani kepentingan umum,tetapi sekaligus mencari keuntungan.
Ciri-ciri Perusahaan Umum (Perum):
Melayani kepentingan masyarakat umum.
Dipimpin oleh seorang direksi/direktur.
Mempunyai kekayaan sendiri dan bergerak di perusahaan swasta.
Artinya,perusahaan umum(PERUM) bebas membuat kontrak kerja dengan semua pihak.
Dikelola dengan modal pemerintah yang terpisah dari kekayaan negara.
Pekerjanya adalah pegawai perusahaan swasta.
Memupuk keuntungan untuk mengisi kas negara.
Modalnya dapat berupa saham atau obligasi bagi perusahaan yang go public
Dapat menghimpun dana dari pihak.
Contohnya :Perum Pegadaian,Perum Jasatirta, Perum DAMRI, Perum ANTARA,Perum Peruri,Perum Perumnas,Perum Balai Pustaka.


C.Perusahaan Perseroan (PERSERO)
      Persero adalah salah satu Badan Usaha yg dikelola oleh Negara atau Daerah. Berbeda dgn Perum atau Perjan, tujuan didirikannya Persero yg pertama adl mencari keuntungan & yg kedua memberi pelayanan kpd umum. Modal pendiriannya berasal sebagian atau seluruhnya dari kekayaan negara yg dipisahkan berupa saham-saham. Persero dipimpin oleh direksi. Sedangkan pegawainya berstatus sbg pegawai swasta. Badan usaha ditulis PT (Persero).
Maksud dan Tujuan PERSERO adalah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 adalah untuk menyelenggarakan usaha sebagai berikut :
Mengelola hutan sebagai ekosistem sesuai karakteristik wilayah untuk mendapatkan manfaat yang optimal bagi PERSERO dan masyarakat sejalan dengan tujuan pengembangan wilayah
Melestarikan dan meningkatkan mutu sumber daya hutan dan mutu lingkungan hidup
Menyelenggarakan usaha di bidang kehutanan yang menghasilkan barang dan jasa yang bermutu tinggi dan memadai guna memenuhi hajat hidup orang banyak dan memupuk keuntungan
Usaha-usaha lainnya yang dapat menunjang tercapainya maksud dan tujuan PERSERO.
Contonya adalah PT. PP (Pembangunan Perumahan),PT Bank BNI Tbk, PT Kimia Farma Tbk, PT Indo Farma Tbk, PT Tambang Timah Tbk, PT Indosat Tbk (pada akhir tahun 2002 41,94% saham Persero ini telah dijual kepada Swasta sehingga perusahaan ini bukan BUMN lagi), dan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk,Pt.Garuda Indonesia Airways(GIA).
2.SEKTOR SWASTA (BUMS)
BUMS adalah salah satu kekuatan ekonomi di Indonesia. BUMS merupakan badan usaha yang didirikan dan dimiliki oleh pihak swasta. Tujuan BUMS adalah untuk memperoleh laba sebesar-besarnya. BUMS didirikan dalam rangka ikut mengelola sumber daya alam Indonesia, namun dalam pelaksanaannya tidak boleh bertentangan dengan peraturan pemerintah dan UUD 1945. BUMS dalam melakukan perannya mengandalkan kekuatan pemilikan modal. Perkembangan usaha BUMS terus didorong pemerintah dengan berbagai kebijaksanaan.
Perusahaan-perusahaan swasta sekarang ini telah memasuki berbagai sektor kehidupan antara lain di bidang perkebunan, pertambangan, industri, tekstil, perakitan kendaraan, dan lain-lain. Perusahaan swasta terdiri atas dua bentuk yaitu perusahaan swasta nasional dan perusahaan asing.

3.KOPERASI
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Berdasarkan pada pengertian koperasi di atas, menunjukkan bahwa koperasi di Indonesia tidak semata-mata dipandang sebagai bentuk perusahaan yang mempunyai asas dan prinsip yang khas, namun koperasi juga dipandang sebagai alat untuk membangun sistem perekonomian Indonesia. Koperasi diharapkan dapat mengembangkan potensi ekonomi rakyat dan mewujudkan demokrasi ekonomi yang sesuai dengan yang diamanatkan dalam UUD 1945

Apa Peranan BUMN dan Koperasi dalam perekonomian Indonesia??
1.Peranan BUMN
Dalam usaha membangun ekonomi diusahakan peran serta seluruh lapisan masyarakat dan mengurangi campur tangan Pemerintah yang menghambat perkembangan ekonomi. Dalam iklim demikian ini dirumuskan perundangan yang akan meletakkan kembali peran BUMN sebagai aparatur perekonomian negara dalam sistem perekonomian Indonesia. Perumusan ini telah melahirkan Undang-undang No 9 Tahun 1969 dimana dalam konsiderinya jelas mencerminkan kedudukan /peranan BUMN dalam sistem perekonomian Indonesia, antara lain :
Bahwa perusahaan Negara sebagai unit ekonomi yang tidak terpisah dari sistem ekonomi Indonesia perlu segera disesuaikan pengaturan dan pembinaannya menurut isi dan jiwa ketetapan MPR sementara Nomor XXIII/MPRS/1966
Bahwa dalam kenyataannya terdapat Usaha Negara dalam bentuk Perusahaan Negara berdasarkan UU Nomor 19 Tahun 1960 yang dirasakan kurang efisien, sehingga dipandang perlu untuk segera ditertibkan kembali.
Maksud dan tujuan pendirian BUMN :
Memberikan sumbangan bagi perkembangan pereonomian nasional pada umumnya dan penerimaan negara pada khususnya.
Mengejar keuntungan.
Menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan jasa yang bermutu tinggi dan memadai bagi pemenuhan hajat hidup orang banyak
Menjadi perintis kegiatan kegiatan usaha yang belum dapat dilaksanakan oleh sektor swasta dan koperasi.
Turut aktif memberikan bimbingan dan bantuan kepada pengusaha golongan ekonomi lemah, koperasi, dan masyarakat.


2.Peranan Koperasi
Sulit mewujudkan keamanan yang sejati, jika masyarakat hidup dalam kemiskinan dan tingkat pengangguran yang tinggi. Sulit mewujudkan demokrasi yang sejati, jika terjadi ketimpangan ekonomi di masyarakat, serta sulit mewujudkan keadilan hukum jika ketimpangan penguasaan sumberdaya produktif masih sangat nyata. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa peran koperasi antara lain :
Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khusunya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
Berperan serta aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional.
Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

Daftar pustaka :

Sistem Perekonomian Indonesia & Perkembangan Sistem Ekonomi Indonesia Setelah ORBA


TUGAS 1
Kelas : 1EB18
Nama Kelompok :
*Dendy Yudha B (21212824)
*Firdaus Harianja (22212972)
*Mahreza (24212392)
*Rahmad F (25212914)

SISTEM PEREKONOMIAN DI INDONESIA
Sisten ekonomi yang diterapkan di Indonesia adalah Sistem Ekonomi Pancasila, yang di dalamnya terkandung demokrasi ekonomi maka dikenal juga dengan Sistem Demokrasi Ekonomi. Demokrasi Ekonomi berarti bahwa kegiatan ekonomi dilakukan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pengawasan pemerintah hasil pemilihan rakyat. Dalam pembangunan ekonomi masyarakat berperan aktif, sementara pemerintah berkewajiban memberikan arahan dan bimbingan serta menciptakan iklim yang sehat guna meningkatkan keejahteraan masyarakat.
Salah satu ciri positif demokrasi ekonomi adalah potensi, inisiatif, daya kreasi setiap warga negara dikembangkan dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum. Negara sangat mengakui setiap upaya dan usaha warga negaranya dalam membangun perekonomian.
Landasan perekonomian Indonesia adalah pasal 33 Ayat 1, 2, 3, dan 4 UUD 1945 hasil Amendemen, yang berbunyi sebagai berikut :
a) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.
b) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara da menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara.
c) Bumi, air, dan kekayaan ala yang terkandung si dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besranya kemakmuran rakyat.
d) Perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
Selain tercantum dalam penjelasan Pasal 33 UUD 1945, demokrasi ekonomi tercantum dalam Tap MPRS No. XXII/MPRS/1996 sebagai cta-cita sosial dengan ciri-cirinya. Selanjutnya, setiap Tap MPR tentang GBHN mencantumakn demokrasi ekonomi sebagai dasar pelaksanaan pembangunan dengan ciri-ciri posiif yang selalu harus dipupuk dan dikembangkan. Ciri-ciri positif diuraikan dalam poin-poin berikut :
a) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan;
b) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara da menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara;
c) Bumi, air, dan kekayaan ala yang terkandung si dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besranya kemakmuran rakyat.
d) Perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
e) Warga memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan dan penghidupan yang layak;

f) Hak milik perseorangan diakui pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat;
g) Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan salam batas-batas yang tidak merugikan kepentngan umum;
h) Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara dgunakan dengan pemufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat;
I) Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.

            Adapun ciri negatif yang harus dihindari dalam sistem perekonomian kita karena bersifat kontradiktif dngan nilai-nilai dan kepribadian bangsa Indonesia adalah sebagai berikut :
1) Sistem ”Free Fight Liberalism”
Sistem ekonomi liberal/pasar/kapitalis atau yang biasa disebut dengan Free Fight Liberalism adalah suatu penerapan kehidupan ekonomi yang bebas, dimana warga negara diberi kebebasan oleh pemerintahan untuk melakukan kegiatan ekonomi, dan seluruh sumber daya yang tersedia, dimiliki, dan dikuasai oleh masyarakat dapat dikembangkan secara bebas. Dalam sistem ini, pemerintah tidak ikut campur tangan. Bahkan dalam kondisi tertentu pun, pemerintah benar-benar lepas tangan dalam pengambilan keputusan ekonomi. Sehingga kondisi ini disebut juga dengan istilah laissez-faire.
Ciri-ciri dari sistem ekonomi liberal, yaitu:
1). Semua alat dan sumber produksi berada di tangan perseorangan,
2). Kegiatan ekonomi di semua sektor dilakukan oleh swasta,
3). Modal memegang peranan penting dalam kegiatan ekonomi.
Kebaikan dari sistem ekonomi liberal adalah:
1). Setiap individu bebas memiliki alat-alat produksi,
2). Adanya persaingan usaha mendorong kemajuan berusaha,
3). Produksi didasarkan atas kebutuhan masyarakat, dan lain.
Keburukan dari sistem ekonomi liberal adalah :
1). Menimbulkan monopoli sehingga merugikan masyarakat,
2). Menimbulkan penindasan terhadap manusia lain,
3). Pengusaha yang bermodal kecil akan semakin tersisih, dan lain.
Contoh dunia yang menggunakan sistem ekonomi liberal: Blok Barat ( Inggris, Amerika Serikat, Kanada).

2) Sistem Ekonomi Komando atau Sosialis
Sistem ekonomi komando/etatisme/terpusat adalah sistem ekonomi yang pengaturan kehidupan ekonominya secara langsung oleh negara.
Ciri-ciri dari sistem ekonomi komando, yaitu:
1). Semua alat dan sumber produksi dikuasai oleh negara,
2). Kegiatan perekonomian diatur dan dikuasai secara mutlak oleh   negara,dan
3). Jenis-jenis pekerjaan dalam suatu negara serta pembagian kerja diatur    oleh pe merintah.
Kebaikan dari sistem ekonomi komando adalah:
1). Pemerintah mengatur distribusi barang-barang,
2). Tidak ada kesenjangan antaranggota masyarakat, dan
3). Kemakmuran masyarakat terjamin.
Keburukan dari sistem ekonomi komando adalah:
1). Hak milik perseorangan tidak diakui,
2). Kemajuan ekonominya lambat, dan
3). Potensi, inisiatif, dan kreasi warga masyarakat tidak berkembang.
Contoh dunia yang menggunakan sistem ekonomi komando adala: Blok Timur( negara-negara Komunis) seperti Rusia, Kuba, Korea Utara, dan negara Eropa Timur.

3) Monopoli,suatu bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok tertentu, sehingga tidak memberkan pilihan lain pada konsumen untuk tidak mengikuti keingian sang monopoli. Disini konsumen sperti robot yang diatur untuk mengikuti jalannya permainan.

PERKEMBANGAN SISTEM EKONOMI INDONESIA SETELAH ORDE BARU

Tepatnya sejak bulan Maret 1966 Indonesia memasuki Orde Baru. Berbeda dengan pemerintahan Orde Lama, dalam era Orde Baru ini perhatian pemerintah lebih ditujukan kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat lewat pembangunan ekonomi dan sosial di tanah air.
Hal-hal berikut dilakukan serangkaian rehabilitasi pada awal orde baru yahg ditujukan untuk :
1.Membersihkan segala aspek kehidupan dari sisa faham dan sistem perekonomian yang lama
2.Menurunkan dana mengendalikan laju inflasi yang saat itu sangat tinggi.

Kelebihan sistem Pemerintahan Orde Baru
-perkembangan GDP per kapita Indonesia yang pada tahun 1968 hanya AS$70 dan pada 1996 telah mencapai lebih dari AS$1.000
-sukses transmigrasi
-sukses KB
-sukses memerangi buta huruf
-sukses swasembada pangan
-pengangguran minimum
-sukses REPELITA (Rencana Pembangunan Lima Tahun)
-sukses Gerakan Wajib Belajar
-sukses Gerakan Nasional Orang-Tua Asuh
-sukses keamanan dalam negeri
-Investor asing mau menanamkan modal di Indonesia
-sukses menumbuhkan rasa nasionalisme dan cinta produk dalam negeri
  
Kekurangan Sistem Pemerintahan Orde Baru
-semaraknya korupsi, kolusi, nepotisme
-pembangunan Indonesia yang tidak merata dan timbulnya kesenjangan pembangunan antara pusat dan daerah, sebagian disebabkan karena kekayaan daerah sebagian besar disedot ke pusat
-munculnya rasa ketidakpuasan di sejumlah daerah karena kesenjangan pembangunan, terutama di Aceh dan Papua
-kecemburuan antara penduduk setempat dengan para transmigran yang memperoleh tunjangan pemerintah yang cukup besar pada tahun-tahun pertamanya
-bertambahnya kesenjangan sosial (perbedaan pendapatan yang tidak merata bagi si kaya dan si miskin)
-kritik dibungkam dan oposisi diharamkan
-kebebasan pers sangat terbatas, diwarnai oleh banyak koran dan majalah yang dibreidel
-penggunaan kekerasan untuk menciptakan keamanan, antara lain dengan program “Penembakan Misterius” (petrus)
-tidak ada rencana suksesi (penurunan kekuasaan ke pemerintah/presiden selanjutnya)

Berikut ini adalah gambaran ekonomi pada masa setelah Orde Baru
Setelah orde baru mulai dilaksanakannya sistem ekonomi yang di inginkan oleh rakyat indonesia. Setelah begitu sulit melalui masa penuh tantangan.Dan pada akhirnya para wakil rakyat kita sepakat kembali menempatkan sistem ekonomi kita pada nilai yang tercantum dalam UUD 1945.Kegiatan ekonomi selanjutnya didasarkan pada acuan sistem demokrasi ekonomi dan sistem ekonomi pancasila.
Dilakukan serangkaian rehabilitasi pada awal orde baru yahg ditujukan untuk :
1.      Membersihkan segala aspek kehidupan dari sisa faham dan sistem perekonomian yang lama
2.      Menurunkan dana mengendalikan laju inflasi yang saat itu sangat tinggi.
Berdasarkan pada sumber yang dapat di percaya tercata bahwa :

Tingkat
inflasi
tahun
1966
sebesar
650%
Tingkat
inflasi
tahun
1967
sebesar
120%
Tingkat
inflasi
tahun
1968
sebesar
85%
Tingkat
inflasi
tahun
1969
sebesar
9,9%
Dari data tersebut menjadi jelas mengapa rencana pembangunan lima tahun pertama (REPELITA 1) baru dimulai pada tahun 1969
Tingkat pertumbuhan rata-rata per tahun :
Ekonomi secara keseluruhan                                                       
6,2%
Sektor pertanian, perikanan dan kehutanan
3,5%
Sektor industri                                                                            
9%
Sektor manufaktur di luar migas                                                  
10%
Sektor jasa                                                                                 
6,5%

Laju inflasi rata-rata                                                                          
5%
Ekspor nonmigas                                                                              
16,5%
Ekspor manufaktur                                                                           
17,5%

Debt service ratio 20%
Produk domestik bruto (se-Repelita)
Rp 2.150,0 triliun
Nilai investasi (se-Repelita) :                                              
Rp 660,1 triliun

Dana dalam negeri :
1.       Pemerintah (25,5%)
Rp 169,4 triliun
2.       Swasta (69%)
Rp 454,1 triliun
Dana luar negeri:
Dana luar negeri (5,5%)
Rp 36,6 triliun

= No title =


Masih teringat jelas
Saat terakhir kau disamping ku
Senyum mu
Yang selalu buatku bahagia
Tawa mu
Yang selalu hapuskan kesedihan ku
Dan tingkah manja mu
Yang selalu tak pernah buatku ingin meninggalkan mu

Kini . . .
Tak hentinya aku
Mengenang mu tanpa lelah
Tak hentinya aku
Diam dibalik rasa khawatir ku
Aku jenuh dengan semua ini
Ingin ku kembali ke masa lalu
Dan ciptakan kembali cerita
Yang pernah ada di antara kita

B.S.M

Mencintaimu


Mencintaimu

Mencintaimu . . .
Itu yang akan selalu aku lakukan
Tiada sedikitpun aku lewatkan
Untuk selalu mencintai mu
Dalam batas gerak waktu ku
Ketika kaki ku sudah tak mampu lagi
Tuk mengejar bayangmu
Namun tangan ku tetap berusaha
Tuk dapat meraih mu

Mencintaimu . . .
Itu yang akan selalu ku lakukan
Sampai dalam batas tatap mata ku
Yag tiada pernah tuk berkedip




Aku memang mencintai mu
Dengan kekurangan dan kelebihan ku
Dengan segala yang ku punya
Tanpa kenal lelah

Namun . . .
Nyatanya aku tak bisa
Begitu saja tuk melupakan mu
Sampai kapan pun
Aku TAKKAN BISA melupakan mu . . .


UNTUK SANG MANTAN


UNTUK SANG MANTAN

Aku bahagia saat
Mengenang masa-masa indah bersama mu
Meski akhirnya
Aku akan menangis
Saat akau sadari kenyataan
Bahwa aku kini telanh kehilangan mu

Dalam kekecewaan ku
Aku selalu merindukan mu
Dalam perihnya rasa sakitnya hati ku
Aku selalu mencintaimu

Andai aku bisa memilih
Takkan ku pilih jalan hidup seperti ini
Aku ingin merasakn kebahagiaan
Seperti saat kau masih bersama ku


Jika aku bisa meminta
Aku ingin waktu yang lebih lama dengan mu
Karna kau sungguh mencintaimu
Dan MASIH MENCINTAI MU

Kadang aku berfikir untuk pergi
Menghapus semua rasa dalam hati ku
Dan berhenti mengharapkan mu
Karna kau takka pernah mengerti
Akan semua perasaan ini

Namun rasa rindu ku padamu
Masih selalu menghantui
Dan tak mau pergi
Yan membuatku lemah
Dan tak mampu melupakan mu




Mungkin inilah balasan
Atas rasa cintaku
Dalam kesunyian
Harus ku nikmati rasa perih ku sendiri

Dan aku berharap
Kebahagiaan akan menghampiri ku
Suatu saat nanti


Jumat, 19 April 2013

Merindukan mu

Merindukan mu

Ku menangis disini
Meratapi kepergian mu
Yang tak mungkin tuk kembali
Dalam dekapan peluk ku
Airmata ini menjadi saksi bisu
Menatap foto wajah mu

Sepi hatiku karna mu
Sedih diriku dibuat mu
Yang begitu cepat tinggalkan hati ini
Tiada LAGI canda tawa mu
Yang dulu ku sayang
Kini hanya sedih yang kurasa
Memikirkan dirimu dalam kesendirian ku
Yang tak berdaya


Mengingat kisah diantara kita
Yang pernah kita ukir berdua
Menangis dirikku merindukan mu
Ku harap kau dapat kembali
Namun itu tak mungkin terjadi
Ku disini selalu merindukan mu
Sampai kapanpun itu

Di tempat ini ku selalu mengingat mu
Dan selalu mencintaimu tuk selamanya……


B.S.M

Hanya Kau


Hanya Kau

Berapa lama aku harus menunggu . . . ?
Dan masih adakah sedikit ruang
Dihatimu untuk ku . . . ? ?
Ku harap waktu akan menjawabnya

Andai kau tahu . . .
Dalam lelap ku sebut nama mu
Begitu juga dalam stiap do’a ku
Dan tanpa sadar airmata ini menetes
Ketika ku mengingat mu . . .

Dalam sunyi, ku masih
Menunggu kedatangan mu
Dalam hati ini, masiih menanti cinta mu
Dan satu hal yang harus kau tahu
Cinta yang tumbuh dalam hati ini
Tak pernah mati untuk mu


Rasa ini takkan pernah hilang
Karna cinta suci ini masih milikmu
Tak akan pernah ada orang lain
Yang akan mendapatkan kesucian hati ini
Selain diri mu . . . .



B.S.M

“Sampai kapankah”


“Sampai kapankah”


Tuhan . . .
Ntah harus berapa puisi lagi
Yang harus ku buat
Ntah sampai kapan tangan ini
Akan terus menulis kata-kata
Yang tulus untuknya

Namun mungkin hanya dengan ini
Aku bisa menghapus rasa
Yang kini mengikat ku
Mungkin hanya dengan ini
Aku bisa melepaskan smua rasa rindu
Yang kini merasuk dalam diriku

Aku tak peduli hasrus seberapa besar
Rasa sakit yang aku rasakan
Aku hanya ingin melihatnya tersenyum
Aku tak peduli harus seberapa banyak lagi
Air mata yang akan menetes dari jiwaku
Aku hanya ingin melihatnya tertawa lepas

Andai jika itu aku tak mampu
Maka ambillah kebahagiaanku untuknya
Agar tak ada lagi air mata yang akan membasahi pipinya
Agar tak ada lagi kesedihan yang nampak di wajahnya
Karna aku sanagat mencintainya . . . .




-= B.S.M =-

Tentang kau & aku (dulu)


Tentang kau & aku (dulu)

Dahulu..
Cerita cinta kita begitu indah
Hingga akhirnya kita berpisah
Dan meninggalkan kenangan indah
Yang tak mungkin aku lupakan

Cerita tinggallah cerita
Tapi . . . kenangan itu akan tetap ada
Walau meninggalkan luka yang mendalam
Tapi aku akan merasakan bahagia

Ku coba tuk pejamkan mata
Tuk membayangkan kisah cinta kita dulu
Yang pernah membuat ku tersenyum bahagia
Waktu pertama kita berjumpa

Kau slalu membuatku tertawa
Tak ada airmata kesedihan
Yang ada hanya tangis bahagia

Selasa, 09 April 2013

Jangan remehkan peranan UKM di Indonesia


Jangan remehkan peranan UKM di Indonesia

1.Pendahuluan
          Kita pasti sering mendengar istilah UKM.Kepanjangan UKM ialah Usaha Kecil Menengah yang pendiriannya berdasarkan inisiatif seseorang.Dengan banyaknya UKM sangatlah membantu suatu perekonomian bangsa, karena dapat meningkatkan pendapatan suatu masyarakat, menaikkan derajat suatu bangsa, mengurangi tingkat pengangguran yang ada di Indonesia. Perkembangan UKM diharapkan memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia.

2.ISI
Kontribusi UKM  amat jelas dalam perekonomian Indonesia.  Usaha kecil, dan menengah yang jumlahnya dominan tersebut mampu meyediakan 99,04 persen lapangan kerja.  Demikian halnya sumbangan terhadap Produk Domestik Bruto  (PDB)  Non Migas, cukup meyakinkan yaitu sebesar 63,11%.  UKM juga memberikan kontribusi pada ekspor non migas sebesar 14,20% (BPS 2001).  Hal ini berarti pada sektor-sektor dimana terbuka bagi masyarakat luas UKM mempunyai sumbangan nyata.  Sehingga kemampuan untuk melahirkan percepatan pemulihan ekonomi akan ikut ditentukan oleh kemampuan menggerakkan UKM. Sesuai dengan data yang disusun BPS bersama Kementrian Koperasi dan UKM, indikator makro UKM pada tahun 2003 adalah sebagai berikut:
  • Usaha Kecil dan Menengah (UKM ) dapat dipandang sebagai katup penyelamat dalam proses pemulihan ekonomi nasional. Peranannya dalam mendorong laju pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja diharapkan menjadi langkah awal menggerakkan sektor produksi pada berbagai lapangan usaha
  • Kinerja UKM dalam beberapa tahun terakhir terus meningkat. Besaran PDB yang diciptakan UKM tahun 2003 mencapai Rp. 1.013,5 triliun (56,7% dari total PDB Nasional) dengan perincian 41,1% berasal dari UK dan 15,6% dari UM. Pada tahun 2000, sumbangan UKM baru mencapai 54,5% terhadap total PDB Nasional berasal dari UK (39,7%) dan UM (14,8%).
  • Jumlah unit UKM pada tahun 2003 adalah 42,4 juta, naik 9,5% dibanding tahun 2000, sedangkan jumlah tenaga kerja yang bekerja di sektor UKM pada tahun 2003 tercatat 79 juta pekerja, lebih tinggi 8,6 juta pekerja dibanding tahun 2000 dengan 70,4 juta pekerja. Berarti selama periode 2000-20003 meningkat sebesar 12,2% atau rata-rata 4,1% per tahun.
  • Pertumbuhan PDB UKM sejak tahun 2001 bergerak lebih cepat daripada total PDB Nasional dengan tingkat pertumbuhan masing-masing sebesar 3,8% tahun 2001, 4,1% tahun 2002, kemudian 4,6% tahun 2003.
  • Sumbangan pertumbuhan PDB UKM lebih tinggi dibanding sumbangan pertumbuhan dari Usaha Besar. Pada thaun 2000 dari 4,9% pertumbuhan PDB Nasional secara total, 2,8%-nya berasal dari pertumbuhan UKM. Kemudian, pada tahun 2003, dari 4,1% pertumbuhan PDB Nasional secara total, 2,4% di antaranya berasal dari pertumbuhan UKM.
  • Peranan ekspor UKM terhadap ekspor nonmigas tercatat 19,9% pada tahun 2003, sedikit lebih tinggi dibandingkan dengan sumbangannya tahun 2000 yaitu 19,4%.
  • Besaran investasi fisik yang tergambar dari angka-angka Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) di PDB baik secara nominal maupun secara riil menunjukkan peningkatan pada periode 2000-2003.
  • Tingkat pertumbuhan investasi di UKM pada tahun 2003 sedikit lebih cepat dibanding tahun sebelumnya, namun apabila dibanding tahun 2000 jauh lebih lambat. Hal ini sejalan dengan pertumbuhan PMTB dan PDB Nasional secara total. (RAP)

Dan pada Tahun 2011,jumlah ukm atau Usaha Kecil Menengah hingga 2011 mencapai sekitar 52 juta . ukm atau usaha kecil Menengah di Indonesia sangat penting bagi ekonomi karena menyumbang 60% dari PDB dan menampung 97% tenaga kerja. Tetapi akses ke lembaga keuangan seperti perbankan sangat terbatas baru 25% atau 13 juta pelaku ukm atau usaha kecil Menengah yang mendapat akses ke lembaga keuangan walaupun banyak program bantuan keuangan pemerintah yang di peruntukan bagi UKM atau usaha kecil Menengah tapi tidak terjangkau UKM atau Usaha Kecil Menengah di karenakan sulitnya menembus akses perbankan terutama bagi usaha yang baru atau di daerah. Pemerintah Indonesia, membina ukm atau usaha kecil Menengah melalui Dinas Koperasi dan ukm, di masing-masing Provinsi atau Kabupaten/Kota.

3.PENUTUP
Sebagai warga negara, kita haruslah memiliki jiwa enterpreneurship maksudnya ialah mandiri, selalu berjuang, gigih, pantang menyerah, kreatif, dan pintar membaca peluang untuk dijadikan usaha. Dengan begitu, kita menciptakan lapangan usaha untuk para pengangguran, sehingga mengurangi beban perekonomian negara.
Sebenarnya ada banyak peluang usaha di Indonesia ini, karena kita adalah negara yang subur, kaya akan sumber daya alam, serta budaya. Sebagai contoh kecil, setiap ada suatu pembangunan suatu proyek atau apapun yang berkaitan dengan pekerja yang banyak. Maka di dekat daerah tersebut pasti akan berdiri warung-warung kecil yang menjual rokok, makanan, minuman, dll. Usaha ini disebut UMKM yaitu Usaha Mikro Kecil Menengah. Sedangkan UKM ialah lebih besar pendapatannya dari UMKM dan sangat lebih membangun perekonomian Indonesia.



4.DAFTAR PUSTAKA
1.Sastrosoenarto H. 2006. Industrialisasi Serta Pembangunan Sektor Pertanian dan Jasa Menuju Visi Indonesia 2030. Gramedia Pustaka Utama: Jakarta.
Soetrisno N. Strategi Penguatan Ukm Melalui Pendekatan Klaster Bisnis Konsep, Pengalaman Empiris, Dan Harapan. Terhubung Berkala [http://www.smecda.com/deputi7/file_infokop/noer_s.htm]. 13 Desember 2012.
2. http://www.ukmkecil.com/ukm/ukm-atau-usaha-kecil-dan-menengah