A. Pengertian
audit
Menurut Agoes pada tahun 2004,Audit
adalah pemeriksaan yang dilakukan secara kritis & sistematis oleh pihak
yang independen terhadap laopran keuangan yang telah disusun oleh manajemen
beserta catatan-catatan pembukan & bukti-bukti pendukungnya.Tujuan audit
pada umumnya adalah memberikan pendapatan kewajaran pada laporan keuangan.
Jenis laporan keuangan :
1.Neraca
Laporan
keuangan yang menggambarkan posisi keuangan suatu entitas pada tanggal
tertentu.
2.Perubahan modal
Laporan
yang menyajikan kondisi modal pemilik perusahaan yang meliputi besarnya modal
awal perusahaan dan hal-hal yang mengakibatkan kenaikan/penurunan jumlah modal.
3.Arus kas (Cash flow)
Laporan
suatua perusahaan yang dihasilkan pada suatu periode akuntansi yang menunjukkan
aliran keluar-masuk uang(kas) perusahaan.
4.Rugi/Laba
Laporan
yang menunjukkan pendapatan-pendapatan & biaya-biaya suatu usaha untuk
suatu periode tertentu.
5.Catatan atas laporan keuangan
Catatan
tambahan atau informasi tambahan ke akhir laporan keuangan untuk memberikan
tambahan informasikepada pembaca untuk mengetahui informasi lebih lanjut.
Catatan pembukuan terdiri dari:
a. Buku
besar
b. Buku
pembantu
c. Buku
harian
Sedangkan bukti pendukungnya
berupa:
a.
Bukti catatan kas
b.
Jurnal voucher
c.
Faktur penjualan
Dokumen lain yang diperiksa adalah:
a. Notulen
rapat direksi dan pemegang saham
b. Rapat
perjanjian kredit
c. Akte
pendirian
d. Kontrak
,dll
B. Kantor Akuntan Publik (KAP)
Kantor akuntan public (KAP) adalah
badan usaha yang telah mendapatkan izin dari Menteri Keuangan sebagai wadah
bagi akuntan public dalam memberikan jasanya.Terdapat 4 KAP terbesar di
Indonesia,antara lain E & Y , Delloit , PWC , dan KPMG.
Tugas Kantor Akuntan Publik,antara
lain:
1.Mengaudit
laporan keuangan
2.Jasa
pajak
3.Jasa
konsultasi manajemen
4.Jasa
akuntan & Banking
Hierarki Akuntan Publik
Asissten Auditor (0-2th) >>
Auditor Senior (2-5th) >> Manager (5-10th) >> Partner ( >10th)
Etika profesi atau jabatan
1.Integritas
2.Objektivitas
3.Kompetensi
professional dan kecermatan
4.Kerahasiaan
5.Perilaku
professional
C.Asersasi
Asersasi adalah pernyataan yang
biasanya ada didalam laporan keuangan & dibedakan menjadi 2,yaitu Implisit
(pernyataan yang lebih umum) dan emplisit (pernyataan yang lebih detail).
Asersasi diklarifikasikan menjadi:
1.Keberadaan dan keterjadian
2.Kelengkapan
3.Hak dan kewajiban
4.Penilaian
5.Penyajian dan pengungkapan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar