A. Lingkungan Bisnis yang Mempengaruhi
Etika
Tujuan dari
sebuah bisnis kecil adalah untuk tumbuh dan menghasilkan uang.Untuk melakukan
itu, penting bahwa semua karyawan di papan dan bahwa kinerja mereka dan
perilaku berkontribusi pada kesuksesan perusahaan.Perilaku karyawan,
bagaimanapun, dapat dipengaruhi oleh faktor eksternal di luar bisnis.Pemilik
usaha kecil perlu menyadari faktor-faktor dan untuk melihat perubahan perilaku
karyawan yang dapat sinyal masalah.
1. Budaya Organisasi
Keseluruhan
budaya perusahaan dampak bagaimana karyawan melakukan diri dengan rekan kerja,
pelanggan dan pemasok.Lebih dari sekedar lingkungan kerja, budaya organisasi
mencakup sikap manajemen terhadap karyawan, rencana pertumbuhan perusahaan dan
otonomi / pemberdayaan yang diberikan kepada karyawan."Nada di atas"
sering digunakan untuk menggambarkan budaya organisasi perusahaan.Nada positif
dapat membantu karyawan menjadi lebih produktif dan bahagia.Sebuah nada negatif
dapat menyebabkan ketidakpuasan karyawan, absen dan bahkan pencurian atau
vandalisme.
2. Ekonomi Lokal
Melihat
seorang karyawan dari pekerjaannya dipengaruhi oleh keadaan perekonomian
setempat.Jika pekerjaan yang banyak dan ekonomi booming, karyawan secara
keseluruhan lebih bahagia dan perilaku mereka dan kinerja cermin itu. Di sisi
lain, saat-saat yang sulit dan pengangguran yang tinggi, karyawan dapat menjadi
takut dan cemas tentang memegang pekerjaan mereka.Kecemasan ini mengarah pada kinerja
yang lebih rendah dan penyimpangan dalam penilaian. Dalam beberapa karyawan,
bagaimanapun, rasa takut kehilangan pekerjaan dapat menjadi faktor pendorong
untuk melakukan yang lebih baik.
3. Reputasi Perusahaan dalam Komunitas
Persepsi
karyawan tentang bagaimana perusahaan mereka dilihat oleh masyarakat lokal
dapat mempengaruhi perilaku.Jika seorang karyawan menyadari bahwa perusahaannya
dianggap curang atau murah, tindakannya mungkin juga seperti itu.Ini adalah
kasus hidup sampai harapan.Namun, jika perusahaan dipandang sebagai pilar
masyarakat dengan banyak goodwill, karyawan lebih cenderung untuk menunjukkan
perilaku serupa karena pelanggan dan pemasok berharap bahwa dari mereka.
4. Persaingan di Industri
Tingkat
daya saing dalam suatu industri dapat berdampak etika dari kedua manajemen dan
karyawan, terutama dalam situasi di mana kompensasi didasarkan pada
pendapatan.Dalam lingkungan yang sangat kompetitif, perilaku etis terhadap
pelanggan dan pemasok dapat menyelinap ke bawah sebagai karyawan berebut untuk
membawa lebih banyak pekerjaan.Dalam industri yang stabil di mana menarik
pelanggan baru tidak masalah, karyawan tidak termotivasi untuk meletakkan etika
internal mereka menyisihkan untuk mengejar uang.
B. Kesaling Tergantungan antara Bisnis dan Masyarakat
Bisnis melibatkan hubungan ekonomi dengan banyak kelompok
orang yang dikenal sebagai stakeholders, yaitu pelanggan, tenaga kerja,
stockholders, suppliers, pesaing, pemerintah dan komunitas. Oleh karena itu
para pebisnis harus mempertimbangkan semua bagian dari stakeholders dan bukan
hanya stockholdernya saja. Pelanggan, penyalur, pesaing, tenaga kerja dan
bahkan pemegang saham adalah pihak yang sering berperan untuk keberhasilan
dalam berbisnis.Lingkungan bisnis yang mempengaruhi perilaku etika adalah
lingkungan makro dan lingkungan mikro.
Sebagai bagian
dari masyarakat, tentu bisnis tunduk pada norma-norma yang ada pada
masyarakat.Tata hubungan bisnis dan masyarakat yang tidak bisa dipisahkan itu
membawa serta etika-etika tertentu dalam kegiatan bisnisnya, baik etika itu
antara sesama pelaku bisnis maupun etika bisnis terhadap masyarakat dalam
hubungan langsung maupun tidak langsung.Dengan memetakan pola hubungan dalam
bisnis seperti itu dapat dilihat bahwa prinsip-prinsip etika bisnis terwujud
dalam satu pola hubungan yang bersifat interaktif.
Etika bisnis merupakan penerapan
tanggung jawab sosial suatu bisnis yang timbul dari dalam perusahaan itu
sendiri.Bisnis selalu berhubungan dengan masalah-masalah etis dalam melakukan
kegiatan sehari-hari.bisnis dengan masyarakat umum juga memiliki etika
pergaulan yaitu etika pergaulan bisnis.Etika pergaulan bisnis dapat meliputi
beberapa hal antara lain adalah:
1. Hubungan antara bisnis dengan langganan / konsumen
Hubungan
antara bisnis dengan langgananya adalah hubungan yang paling banyak dilakukan,
oleh karena itu bisnis haruslah menjaga etika pergaulanya secara baik. Adapun
pergaulannya dengan langganan ini dapat disebut disini misalnya saja :
Kemasan yang berbeda-beda membuat konsumen sulit untuk membedakan
atau mengadakan perbandingan harga terhadap produknya.Bungkus atau kemasan
membuat konsumen tidak dapat mengetahui isi didalamnya,Pemberian servis dan
terutama garansi adalah merupakan tindakan yang sangat etis bagi suatu bisnis.
2. Hubungan dengan karyawan
Manajer
yang pada umumnya selalu berpandangan untuk memajukan bisnisnya sering kali
harus berurusan dengan etika pergaulan dengan karyawannya. Pergaulan bisnis
dengan karyawan ini meliputi beberapa hal yakni : Penarikan (recruitment),
Latihan (training), Promosi atau kenaikan pangkat, Tranfer, demosi (penurunan
pangkat) maupun lay-off atau pemecatan / PHK (pemutusan hubungan kerja).
3. Hubungan antar bisnis
Hubungan
ini merupakan hubungan antara perusahaan yang satu dengan perusahan yang lain. Hal
ini bisa terjadi hubungan antara perusahaan dengan para pesaing, grosir,
pengecer, agen tunggal maupun distributor.
4. Hubungan dengan Investor
Perusahaan yang
berbentuk Perseroan Terbatas dan terutama yang akan atau telah “go publik”
harus menjaga pemberian informasi yang baik dan jujur dari bisnisnya kepada
para insvestor atau calon investornya. prospek perusahan yang go public
tersebut. Jangan sampai terjadi adanya manipulasi atau penipuan terhadap
informasi terhadap hal ini.
5. Hubungan dengan Lembaga-Lembaga Keuangan
Hubungan dengan lembaga-lembaga
keuangan terutama pajak pada umumnya merupakan hubungan pergaulan yang bersifat
finansial.
C. Kepedulian Pelaku Bisnis terhadap
Etika
Pelaku
bisnis dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam
bentuk “uang”, dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks
lagi. Artinya sebagai contoh kesempatan yang dimiliki oleh pelaku bisnis untuk
menjual pada tingkat harga yang tinggi sewaktu terjadinya excess demand
harus menjadi perhatian dan kepedulian bagi pelaku bisnis dengan tidak
memanfaatkan kesempatan ini untuk meraup keuntungan yang berlipat ganda.Jadi,
dalam keadaan excess demand pelaku bisnis harus mampu mengembangkan dan
memanifestasikan sikap tanggung jawab terhadap masyarakat sekitarnya.Tanggung
jawab sosial bisa dalam bentuk kepedulian terhadap masyarakat di sekitarnya,
terutama dalam hal pendidikan, kesehatan, pemberian latihan keterampilan, dan
lain-lain.
Dua pandangan tanggung jawab sosial :
1. Pandangan
klasik
Tanggung jawab sosial adalah bahwa tanggung jawab sosial
manajemen hanyalah memaksimalkan laba (profit oriented).Pada pandangan
ini manajer mempunyai kewajiban menjalankan bisnis sesuai dengan kepentingan
terbesar pemilik saham karena kepentingan pemilik saham adalah tujuan utama
perusahaan.
2. Pandangan sosial ekonomi
Tanggung jawab sosial adalah bahwa tanggung jawab sosial manajemen
bukan sekedar menghasilkan laba, tetapi juga mencakup melindungi dan
meningkatkan kesejahteraan sosial.Pada pandangan ini berpendapat bahwa
perusahaan bukan intitas independent yang bertanggung jawab hanya terhadap
pemegang saham, tetapi juga terhadap masyarakat.
Para pelaku bisnis diharapkan dapat
mengaplikasikan etika bisnis dalam menjalankan usahanya. Dengan adanya etika
bisnis yang baik dari suatu usaha maka akan memberikan suatu nilai positif
untuk perusahaannya. Hal ini sangatlah penting dami meningkatkan ataupun
melindungi reputasi perusahaan tersebut sehingga bisnis yang dijalankan dapat
berjalan dengan baik, bahkan dapat meningkatkan cangkupan bisnis yang terkait.
Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan,
antara lain adalah :
- Pengendalian diri.
- Pengembangan tanggung jawab sosial (social
responsibility).
- Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk
terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi.
- Menciptakan persaingan yang sehat.
- Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”
- Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong,
Koneksi, Kolusi dan Komisi).
- Mampu menyatakan yang benar itu benar.
- Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan
pengusaha kuat dan golongan pengusaha kebawah.
- Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah
disepakati bersama.
- Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap
apa yang telah disepakati.
Perusahaan
adalah bagian dari masyarakat yang perlu memperhatikan kepentingan masyarakat.
Seseorang atau lembaga dapat dinilai membuat keputusan atau bertindak etis
bila:
- Keputusan atau tindakan dilakukan berdasarkan nilai
atau standar yang diterima dan berlaku pada lingkungan organisasi yang
bersangkutan.
- Bersedia mengkomunikasikan keputusan tersebut kepada
seluruh pihak yang terkait.
- Yakin orang lain akan setuju dengan keputusan tersebut
atau keputusan tersebut mungkin diterima dengan alasan etis.
D. Perkembangan
dalam Etika Bisnis
Perkembangan etika bisnis menurut Bertens (2000):
- Situasi Dahulu: Pada awal sejarah filsafat, Plato,
Aristoteles, dan filsuf-filsuf Yunani lain menyelidiki bagaimana sebaiknya
mengatur kehidupan manusia bersama dalam negara dan membahas bagaimana
kehidupan ekonomi dan kegiatan niaga harus diatur.
- Masa Peralihan: tahun 1960-an ditandai pemberontakan
terhadap kuasa dan otoritas di Amerika Serikat (AS), revolusi mahasiswa
(di ibukota Perancis), penolakan terhadap establishment (kemapanan). Hal
ini memberi perhatian pada dunia pendidikan khususnya manajemen, yaitu
dengan menambahkan mata kuliah baru dalam kurikulum dengan nama Business
and Society. Topik yang paling sering dibahas adalah corporate social
responsibility.
- Etika Bisnis Lahir di AS: tahun 1970-an sejumlah filsuf
mulai terlibat dalam memikirkan masalah-masalah etis di sekitar bisnis dan
etika bisnis dianggap sebagai suatu tanggapan tepat atas krisis moral yang
sedang meliputi dunia bisnis di AS.
- Etika Bisnis Meluas ke Eropa: tahun 1980-an di Eropa
Barat, etika bisnis sebagai ilmu baru mulai berkembang kira-kira 10 tahun
kemudian. Terdapat forum pertemuan antara akademisi dari universitas serta
sekolah bisnis yang disebut European Business Ethics Network (EBEN).
- Etika Bisnis menjadi Fenomena Global: tahun 1990-an
tidak terbatas lagi pada dunia Barat. Etika bisnis sudah dikembangkan di
seluruh dunia. Telah didirikan International Society for Business,
Economics, and Ethics (ISBEE) pada 25-28 Juli 1996 di Tokyo.
Di
Indonesia sendiri pada beberapa perguruan tinggi terutama pada program
pascasarjana telah diajarkan mata kuliah etika bisnis. Selain itu bermunculan
pula organisasi-organisasi yang melakukan pengkajian khusus tentang etika
bisnis misalnya lembaga studi dan pengembangan etika usaha indonesia (LSPEU
Indonesia) di Jakarta.
Contoh kasus :
Konflik Buruh Dengan PT Megariamas
Sekitar 500 buruh yang tergabung dalam
Serikat Buruh Garmen Tekstil dan Sepatu-Gabungan Serikat Buruh Independen
(SBGTS-GSBI) PT Megariamas Sentosa, Selasa (23/9) siang ‘menyerbu’ Kantor Sudin
Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Jakarta Utara di Jl Plumpang Raya,
Kelurahan Semper Timur, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Mereka menuntut
pemerintah mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang mempekerjakan
mereka karena mangkir memberikan tunjangan hari raya (THR).
Ratusan buruh PT Megariamas Sentosa
yang berlokasi di Jl Jembatan III Ruko 36 Q, Pluit, Penjaringan, Jakut, datang
sekitar pukuk 12.00 WIB. Sebelum ditemui Kasudin Nakertrans Jakut, mereka
menggelar orasi yang diwarnai aneka macam poster yang mengecam usaha perusahaan
menahan THR mereka. Padahal THR merupakan kewajiban perusahaan sesuai dengan
ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 4/1994 tentang
THR.
“Kami menuntut hak kami untuk
mendapatkan THR sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dan jangan dikarenakan
ada konflik internal kami tidak mendapatkan THR, karena setahu kami perusahaan
garmen tersebut tidak merugi, bahkan sebaliknya. Jadi kami minta pihak Sudin
Nakertrans Jakut bisa memfasilitasi kami,” jelas Abidin, koordinator unjuk rasa
ketika berorasi di tengah-tengah rekannya yang didominasi kaum perempuan itu,
Selasa (23/9) di depan kantor Sudin Nakertrans Jakut. Sekedar diketahui ratusan
buruh perusahaan garmen dengan memproduksi pakaian dalam merek Sorella, Pieree
Cardine, Felahcy, dan Young Heart untuk ekspor itu telah berdiri sejak 1989 ini
mempekerjakan sekitar 800 karyawan yang mayoritas perempuan.
Demonstrasi ke Kantor Nakertrans bukan
yang pertama, sebelumnya ratusan buruh ini juga mengadukan nasibnya karena
perusahan bertindak sewenang-wenang pada karyawan. Bahkan ada beberapa buruh
yang diberhentikan pihak perusahaan karena dinilai terlalu vokal. Akibatnya,
kasus konflik antar buruh dan manajemen dilanjutkan ke Pengadilan Hubungan
Industrial. Karena itu, pihak manajemen mengancam tidak akan memberikan THR
kepada pekerjanya.
Mengetahui hal tersebut, ratusan buruh
PT Megariamas Sentosa mengadu ke kantor Sudin Nakertrans Jakut. Setelah dua jam
menggelar orasi di depan halaman Sudin Nakertrans Jakut, bahkan hendak memaksa
masuk ke dalam kantor. Akhirnya perwakilan buruh diterima oleh Kasudin
Nakertrans, Saut Tambunan di ruang rapat kantornya. Dalam peryataannya di depan
para pendemo, Sahut Tambunan berjanji akan menampung aspirasi para pengunjuk
rasa dan membantu menyelesaikan permasalahan tersebut. "Pasti kami akan
bantu, dan kami siap untuk menjadi fasilitator untuk menyelesaikan masalah
ini," tutur Sahut.
Selain itu, Sahut juga akan memanggil
pengusaha agar mau memberikan THR karena itu sudah kewajiban. “Kalau memang
perusahaan tersebut mengaku merugi, pihak manajemen wajib melaporkan ke
pemerintah dengan bukti konkret,” kata Saut Tambunan kepada beritajakarta.com
usai menggelar pertemuan dengan para perwakilan demonstrasi.
Sesuai peraturan, karyawan dengan masa
kerja di atas satu tahun berhak menerima THR. Sementara bagi karyawan dengan
masa kerja di bawah satu tahun di atas tiga bulan, THR-nya akan diberikan
secara proporsional atau diberikan sebesar 3/12X1 bulan gaji. Karyawan yang
baru bekerja di bawah tiga bulan bisa daja dapat tergantung dari kebijakan
perusahaan.
Saut menambahkan, sejauh ini sudah ada
empat perusahaan yang didemo karena mangkir membayar THR. “Sesuai dengan
peraturan H-7 seluruh perusahaan sudah harus membayar THR kepada karyawannya.
Karena itu, kami upayakan memfasilitasi. Untuk kasus karyawan PT Megariamas
Sentosa memang sedang ada sedikit permasalahan sehingga manajemen sengaja
menahan THR mereka. Namun, sebenarnya itu tidak boleh dan besok kami upayakan
memfasilitasi ke manajemen perusahaan.
Lebih lanjut dikatakannya, untuk
kawasan Jakarta Utara tercatat ada sekitar 3000 badan usaha atau perusahaan di
sektor formal. Untuk melakukan monitoring, pihaknya menugaskan 15 personel
pengawas dan 10 personel mediator untuk menangani berbagai kasus seperti
kecelakaan kerja, pemutusan hubungan kerja, tuntutan upah maupun upah normatif
dan THR. “Kami masih kekurangan personel, idealnya ada 150 personel pengawas
dan 100 personel mediator,” tandas Saut Tambunan.
Sumber :
http://nitaqony.blogspot.co.id/2014/11/perilaku-etika-dalam-bisnis.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar