Selasa, 09 April 2013

Ekonomi Kreatif di Indonesia


Ekonomi Kreatif di Indonesia

1.Pendahuluan
Ekonomi kreatif pada prinsipnya adalah pengembangan sumber daya manusia yang bermutu tinggi dan didayagunakan sepenuhnya dalam pembangunan. Dalam teori produksi ada beberapa komponen input produksi yang diproses untuk menciptakan produktivitas seperti modal (capital), lahan (land), tenaga kerja (labor) dan teknologi (technology). Input ini yang harus didayagunakan dan dialokasikan dengan baik untuk mendorong penciptaan produktivitas.
            Kuncinya ada pada pemanfaatan sumber daya manusia yang menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi. Sumber daya ini yang terus dipacu dan didorong untuk menghasilkan inovasi dan produktivitas agar ekonomi dapat tumbuh dan kesejahteraan masyarakat dapat ditingkatkan.

2.Isi
           
Di Indonesia, ekonomi kreatif sebenarnya telah ada, tapi saat itu konsep ekonomi kreatif baru disebutkan dalam pemahaman akademik sekitar tahun 1998 di Inggris. Baru setelah konsep ini menjadi bahan analisis terhadap kebijakan pengembangan sektor industri menjadi sebuah istilah baru ekonomi yang sering digunakan. Informasi mengenai ekonomi kreatif di Indonesia baru masuk ke dalam data statistik pada tahun 2002, dimana survei mengenai ekonomi kreatif dilakukan sebagai komponen data statistik industri Indonesia. Dan pada tahun 2008, pemerintah telah mengeluarkan Masterplan Pengembangan Ekonomi Kreatif Indonesia 2025.
Ada 14 sektor yang dimasukan ke dalam ekonomi kreatif di Indonesia,yaitu:
1. Periklanan(advertising): kegiatan kreatif yang berkaitan jasa periklanan. Meliputi proses kreasi, produksi dan distribusi dari iklan yang dihasilkan, misalnya riset pasar, perencanaan komunikasi iklan, iklan luar ruang, produksi material iklan, promosi, kampanye relasi publik. Selain itu, tampilan iklan di media cetak dan elektronik,pemasangan berbagai poster dan gambar,penyebaran selebaran, pamflet,edaran,brosur dan reklame sejenis,distribusi dan delivery advertising materials atau samples,serta penyewaan kolom untuk iklan.
2. Arsitektur: kegiatan kreatif yang berkaitan dengan desain bangunan secara menyeluruh baik dari level makro (town planning, urban design, landscape architecture) sampai level mikro (detail konstruksi).Misalnya arsitektur taman, perencanaan kota,perencanaan biaya konstruksi, konservasi bangunan warisan, pengawasan konstruksi,perencanaan kota,konsultasi kegiatan teknik dan rekayasa seperti bangunan sipil dan rekayasa mekanika dan elektrikal.
3. Pasar Barang Seni: kegiatan kreatif yang berkaitan dengan perdagangan barang-barang asli, unik dan langka serta memiliki nilai estetika seni yang tinggi melalui lelang, galeri, toko, pasar swalayan, dan internet,meliputi barang-barang musik,percetakan,kerajinan,automobile,dan film.
4. Kerajinan (craft): kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi, produksi dan distribusi produk yang dibuat dihasilkan oleh tenaga pengrajin yang berawal dari desain awal sampai proses penyelesaian produknya. Antara lain meliputi barang kerajinan yang terbuat dari batu berharga, serat alam maupun buatan, kulit, rotan, bambu, kayu, logam (emas, perak, tembaga, perunggu, besi) kayu, kaca, perselin, kain, marmer, tanah liat, dan kapur.
5. Desain: kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi desain grafis, desain interior, desain produk, desain industri, konsultasi identitas perusahaan dan jasa riset pemasaran serta produksi kemasan dan jasa
pengepakan.
6. Fesyen(fashion): kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi desain pakaian, desain alas kaki, dan desain aksesoris mode lainnya, produksi pakaian mode dan aksesorisnya, konsultansi lini produk fesyen,serta distribusi produk fesyen.

7. Video, Film dan Fotografi: kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi produksi video, film, dan jasa fotografi, serta distribusi rekaman video dan film. Termasuk di dalamnya penulisan skrip, dubbing film, sinematografi, sinetron, dan eksibisi film.
8. Permainan Interaktif (game): kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi, produksi, dan distribusi permainan komputer dan video yang bersifat hiburan, ketangkasan, dan edukasi. Subsektor permainan interaktif bukan didominasi sebagai hiburan semata-mata tetapi juga sebagai alat bantu pembelajaran atau edukasi.
9. Musik: kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi/komposisi, pertunjukan, reproduksi, dan distribusi dari rekaman suara.
10. Seni Pertunjukan: kegiatan kreatif yang berkaitan dengan usaha pengembangan konten, produksi pertunjukan. Misalnya, (pertunjukan balet, tarian tradisional, tarian kontemporer, drama, musik tradisional, musik teater, opera, termasuk tur musik etnik), desain dan pembuatan busana pertunjukan, tata panggung, dan tata pencahayaan.
11. Penerbitan dan Percetakan: kegiatan kreatif yang terkait dengan penulisan konten dan penerbitan buku, jurnal, koran, majalah, tabloid, dan konten digital serta kegiatan kantor berita dan pencari berita. Subsektor ini juga mencakup penerbitan perangko, materai, uang kertas, blanko cek, giro, surat andil, obligasi surat saham, surat berharga lainnya, passport, tiket pesawat terbang, dan terbitan khusus lainnya.
12. Layanan Komputer dan Piranti Lunak (software): kegiatan kreatif yang terkait dengan pengembangan teknologi informasi termasuk jasa layanan komputer, pengolahan data, pengembangan database, pengembangan piranti lunak, integrasi sistem, desain dan analisis sistem, desain arsitektur piranti lunak, desain prasarana piranti lunak dan piranti keras, serta desain portal termasuk perawatannya.
13. Televisi & Radio (broadcasting): kegiatan kreatif yang berkaitan dengan usaha kreasi, produksi dan pengemasan acara televisi (seperti games, kuis, reality show, infotainment, dan lainnya), penyiaran, dan transmisi konten acara televisi dan radio, termasuk kegiatan station relay (pemancar kembali) siaran radio dan televisi.
14.
Riset dan Pengembangan (R&D): kegiatan kreatif terkait dengan usaha inovatif yang menawarkan penemuan ilmu dan teknologi serta penerapan ilmu dan pengetahuan tersebut untuk perbaikan produk dan kreasi produk baru, proses baru, material baru, alat baru, metode baru, dan teknologi baru yang dapat memenuhi kebutuhan pasar. Termasuk yang berkaitan dengan humaniora seperti penelitian dan pengembangan bahasa, sastra, dan seni serta jasa konsultansi bisnis dan manajemen.

3.Penutup
Dilihat dari 14 sub sektor ekonomi kreatif, nilai tambah terbesar dihasilkan oleh sub sektor fesyen dengan nilai tambah sebesar Rp. 107 triliun atau sebesar 45,78 % terhadap total nilai tambah sub sektor industri kreatif di Indonesia. Sub sektor ini memang merupakan sub sektor yang dominan dalam aspek industri. Sub sektor fesyen adalah kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi desain pakaian, desain alas kaki, desain aksesoris mode lainnya, produksi pakaian mode dan aksesorisnya, konsultansi produk fesyen, serta distribusi produk fesyen, dimana semua produk industri fesyen di Indonesia sangat berkembang dan malahan sub sektor ini mampu bersaing dalam industri fesyen dunia. Indonesia masuk ke dalam salah satu industri fesyen terkemuka di Asia Pasifik selain Amerika Serikat, Hongkong dan Singapura.

4.Daftar Pustaka
1.http://ekonomi-kreatif.blogspot.com/2008/11/14-sub-sektor-industri-kreatif.html

Jumat, 29 Maret 2013

SISTEM DAN LINGKUNGAN PEMASARAN


SISTEM DAN LINGKUNGAN PEMASARAN

1.       PENGERTIAN DAN KONSEP
PEMIKIRAN SISTEM:
Sistem merupakan teori relatif yang berusaha menjelaskan pola keteraturan antar hubungan (interelasi) dan ketergantungan (interdependensi) bagian-bagian atau elemen-elemen yang membentuk secar keseluruhan. Sistem yang terbuka (open system) memungkinkan adanya proses pertukaran subsistem internal dan subsistem eksternal yang berfungsi sebagai output yang dinamik.

SISTEM PERTUKARAN:
Secara ringkas pertukaran adalah:
*        Melibatkan lebih dari satu pihak
*        Masing-masing pihak mampu mengkomunikasikan satu dengan yang lain
*        Masing-masing pihak saling memerlukan karena mempunyai sesuatu yang bernilai bagi yang lain
*        Mempunyai kebebasan untuk saling menerima atau menolak tawaran masing-masing
Pola dan perilaku pertukaran mampu menciptakan suatu sistem pertukaran yang mendasari kegiatan-kegiatan:
*        Sistem ekonomi wilayah atau Negara, yaitu pertukaran produk dan jasa antara pemerintah (produsen) dan rakyat (konsumen)
*        Sistem pemasaran, yaitu pertukaran produk dan jasa antara pemasar (produsen) dan pasar (konsumen)

SISTEM EKONOMI:
Sistem ekonomi adalah struktur dan pola keterkaitan antar pelaku-pelaku ekonomi yang saling melakukan transaksi pertukaran barang dan jasa. Bentuk sistem ekonomi suatu wilayah atau Negara bergerak dari dasar alternatif sistem ekonomi terkendali (planned system) hingga bentuk sistem ekonomi pasar (market-directed).
SISTEM PEMASARAN:
Sistem pemasaran adalah pola hubungan dari pelaku-pelaku kegiatan pemasaran yang mempunyai tujuan transaksional tertentu. Salah satu tujuan transaksionala adalah tingkat konsumsi masyarakat yang maksimum.
Secara ringkas perkembangan tujuan transaksional sistem pemasaran adalah sebagai berikut:
*        Tingkat konsumsi masyarakat yang maksimum
*        Tingkat kepuasan konsumen yang maksimum
*        Tingkat pilihan konsumen yang maksimum
*        Kualitas hidup konsumen yang maksimum

2.      LINGKUNGAN PEMASARAN

LINGKUNGAN INTERNAL:
Lingkungan internal adalah kegiatan-kegiatan internal perusahaan yang dapat dikendalikan dari dalam perusahaan. Linkungan internal bersifat universal meliputi keseluruhan fungsi-fungsi yang dilakukan oleh setiap pebisnis.
Pemahaman lingkungan internal (fungsi pemasaran dan fungsi nonpemasaran) pada umumnya ditekankan pada aspek:
*        Aspek sumber daya organisasi yang meliputi kekayaan, kemampuan, dan posisi pasar.
*        Aspek manusia
*        Aspek alat-alat manajemen dan teknologi, yang meliputi sistem informasi, organisasi, dan alat-alat operasional
Lingungan internal-pemasaran (bauran pemasaran) pada umumnya meliputi kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan:
*        Perencanaan barang (Product)
*        Penetapan harga (Price)
*        Program promosi (Promotion)
*        Saluran distribusi (Place)
Lingkungan internal-nonpemasaran adalah kegiatan-kegiatan fungsional dan operasional perusahaan (selain kegiatan pemasaran). Antara lain meliputi aspek-aspek sebagai berikut:
*        Produksi
*        Personalia
*        Keuangan
*        Penelitian dan pengembangan
*        Administrasi, dsb.


LINGKUNGAN EKSTERNAL:
Lingkungan eksternal kegiatan pemasaran adalah pengaruh-pengaruh tidak langsung yang berada di luar kekuasaan atau kendali pemasaran.
Lingkungan Eksternal-makro meliputi aspek:
*        Kondisi perekonomian
*        Hukum, politik dan peraturan pemerintah
*        Kependudukan dan keseimbangan lingkungan
*        Teknologi
*        Sosial dan kebudayaan
Lingkungan eksternal-mikro meliputi aspek:
*        Pemasok: lembaga-lembaga atau individual yang melakukan kegiatan penyediaan sumberdaya perusahaan untuk operasional.
*        Pesaing: Komponen lingkungan pesaing meliputi keseluruhan barang dan jasa maupun perusahaan-perusahaan yang menghasilkan produk untuk memperebutkan pasar yang sama
*        Perantara: Individual atau lembaga-lembaga usah yang kegiatannya adalah menyampaikan barang dan jasa secara langsung atau tidak langsung dari pemasar ke konsumen
*        Pasar: Himpunan pembeli (individual maupun organisasional) actual maupun potensial atas produk tertentu

KONDISI PEREKONOMIAN:
Perekonomian adalah kondisi lingkungan eksternal yang berkaitan dengan persoalan keseimbangan penggunaan sumberdaya yang terbatas oleh berbagai pihak untuk menjalankan kegiatan produksi. Konsekuensi dari masing-masing sistem yang diterapkan oleh masing-masing Negara serta kegiatan pertumbuhan ekonominya memberikan pengaruh terhadap kegiatan perusahaan.
Untuk dapat memahaminya, diperlukan berbagai indicator yang dapat menjelaskan kegiatan-kegiatan ekonomi suatu Negara, antara lain:
*        Pendapatan dan produk nasional (GNP, GDP, Tingkat Konsumsi)
*        Harga, upah, produktivitas (Tingkat Inflasi, Index Harga)
*        Investasi (Industry, Peralatan)
*        Tabungan (Personal, Bisnis)
*        Tenaga dan kesempatan kerja (jumlah TK, Unemployment)
*        Kegiatan pemerintah (PJP, Pelita, APBN)
*        Transaksi internasional (Neraca Perdagangan, Ekspor, Impor)

HUKUM, POLITIK, DAN PERATURAN PEMERINTAH:
Pemerintah mengendalikan kegiatan dan warganegaranya dengan berbagai hukum, politik dan peraturan-peraturan. Dan hal-hal yang diperhatikan:
*        Hukum lokal, Dagang, Internasional
*        Badan Arbitrasi, Hak Cipta
*        Kestabilan dan resiko politik
*        Kebijakan Moneter dan Fiskal
*        Investasi dan Industri
*        Perbankan dan Perdagangan DN dan LN
*        Subsidi, proteksi dan pembatasan

KEPENDUDUKAN DAN KESEIMBANGAN LINGKUNGAN:
Kegiatan penduduk maupun perusahaan dalam usaha memenuhi kebutuhan-kebutuhannya tidaklah dengan bebas menggunakan sumberdaya yang terbatas. Salah satu pengendalian selain pemerintah adalah keseimbangan lingkungan. Sistem yang baik akan memberikan tempat kegiatan bagi warganya dengan baik pula.
Oleh karena itu, perlu dijaga keseimbangannya dengan baik.
*        Perubahan dan komposisi penduduk
*        Distribusi pendapatan penduduk
*        Penyebaran dan pendapatan penduduk
*        Besar anggauta dan siklus kehidupan keluarga
*        Persediaan sumberdaya alam
*        Pencemaran dan ekosistem

TEKNOLOGI:
Kemajuan teknologi mempengaruhi perkembangan kegiatan proses produksi. Perubahan-perubahan lingkungan teknologi tersebut memberikan pengaruh besar terhadap perusahaan. Untuk mengendalikannya, perusahaan perlu mengembangkannya sendiri. Yaitu semakin banyak pusat-pusat riset pengembangan teknologi dibangun oleh perusahaan-perusahaan.
Tahap perkembangan teknologi:
*        Tahap teknologi bari atau inovasi
*        Tahap pengembangan teknologi
*        Tehap penggunaan teknologi

SOSIAL KEBUDAYAAN:
Perkembanan-perkembangan yang perlu diperhatikan antara lain:
*        Kultur dan Etos kerja
*        Konsep Keluarga dan Masyarakat
*        Perubahan gaya hidup
*        Pendidikan dan kualitas kehidupan
*        Kehidupan religious
*        Globalisasi
*        Transportasi dan komunikasi

Mantan Tersayang


Mantan Tersayang


Dulu . . .
Kau adalah orang yang menyayangiku
Orang yang membuat hariku terasa indah
Indah dengan cintamu
Cinta yang masih kurasakan hingga saat ini

Sesungguhnya . . . .
Hati ini tak rela kau pergi
Pergi meninggalkan kisah kita
Pergi dan menyisahkan kenangan
Kenangan yang tak mungkin ku lupakan

Mantan . . . .
Di sana telah ada yang memiliki mu
Memiliki cinta yang pernah kau beri untukku
Memiliki sesuatu yang indah seperti yang kau beri dulu
Mantan . . . .
Mungkin saat ini kita telah berpisah
Berpisah untuk menghentikan kisah kita
Kisah yang tak mungkin bisa untuk kulupa

Mantan . . . .
Terimakasih atas semuanya
Cinta,sayang & kasih mu yang dulu kau beri
Sampai kapanpun dirimu takkan mungkin ku lupa

Mantan . . .
You are always in my heart
Now,tomorrow and forever
Love you mantan tersayang ku

-= B.S.M =-

Rintihan Hati


Rintihan Hati

Ntah..
Mengapa setelah sekian lama
Kita terpisah
Aku tak mampu tuk melupakan mu

Bahkan sering kali
Bayangan mu masuk
Dalam mimpi ku

Jujur . . . .
Slama ini aku
Mencoba menghapus kenangan itu
Namun tanpa sadar
Dalam waktu singkat
Aku tak bisa membohongi
Perasaan ini



Ntah kenapa
Meski banyak perempuan yang aku kenal
Aku masih slalu mencintaimu

Andai engkau tahu
Sejujurnya aku begitu mengharapkan mu
Aku ingin melihat mu tersenyum
Meski itu hanya sesaat

Namun apalah daya ku
Aku hanya mampu menjadi “bayangan” mu
Dan airmata ini menjadi saksi
Dikala rindu ku dating terhadapmu

Untuk mu
Serpihan hatiku . . . .


AKU MASIH MENCINTAI MU


AKU MASIH MENCINTAI MU

Pantas kah sampai saat ini
Aku masih mencintai mu??
sedangkan kau disana
Telah bahagia dengannya
Seseorang yang lebih baik dari ku

Aku sadar diri
Aku tahu aku salah
Bila mengharap mu
Bisa mencintai ku LAGI

Tapi melupakan mu
Sungguh menyakiti hati & nurani ku
Karna kau adalah kenangan terindah
Yang ku miliki



Kau mengubah hidup ku
Menjadi cerah dan berwarna
Kau membuat tangis ku
Menjadi sebuah tawa

Aku ingin kau mengerti itu
Walau hanya sedikit
Itu sudah cukup
Saat ini dia lebih pantas
Tuk memiliki cinta mu selamanya….



Usaha Kecil Menengah


Dendy.Yudha
1EB18
Usaha Kecil Menengah

PENDAHULUAN
A.Latar Belakang
UKM merupakan suatu bentuk usaha kecil masyarakat yang pendiriannya berdasarkan inisiatif seseorang.Sebagian besar masyarakat beranggapan bahwa UKM hanya menguntungka pihak-pihak tertentu saja.Padahal sebenarnya UKM sangat berperan dalam mengurangi tingkat pengangguran yang ada di Indonesia.UKM dapat menyerap banyak tenaga kerja Indonesia yang masih mengganggur.Selain itu UKM telah berkontribusi besar pada pendapatan daerah maupun pendapatan negara Indonesia.
UKM juga memanfatkan berbagai Sumber Daya Alam yang berpotensial di suatu daerah yang belum diolah secara komersial.UKM dapat membantu mengolah Sumber Daya Alam yang ada di setiap daerah.Hal ini berkontribusi besar terhadap pendapatan daerah maupun pendapatan negara Indonesia

PEMBAHASAN
A.PENGERTIAN
  Menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998
Pengertian Usaha Kecil Menengah: Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.
 Menurut Badan Pusat Statistik (BPS)
Pengertian Usaha Kecil Menengah: Berdasarkan kuantitas tenaga kerja. Usaha kecil merupakan entitas usaha yang memiliki jumlah tenaga kerja 5 s.d 19 orang, sedangkan usaha menengah merupakan entitias usaha yang memiliki tenaga kerja 20 s.d. 99 orang.


  Berdasarkan Keputuasan Menteri Keuangan Nomor 316/KMK.016/1994 tanggal 27 Juni 1994
Pengertian Usaha Kecil Menengah: Didefinisikan  sebagai perorangan atau badan usaha yang telah melakukan kegiatan usaha yang mempunyai penjualan atau omset per tahun setinggi-tingginya Rp 600.000.000 atau asset atau aktiva setinggi-tingginya Rp 600.000.000 (di luar tanah dan bangunan yang ditempati) terdiri dari :
  Bidang usaha (Fa, CV, PT, dan koperasi)
  Perorangan (Pengrajin/industri rumah tangga, petani, peternak, nelayan, perambah hutan, penambang, pedagang barang dan jasa)

  Menurut UU No 20 Tahun 2008
Pengertian Usaha Kecil Menengah: Undang undang tersebut membagi kedalam dua pengertian yakni:
A.Usaha Kecil adalah entitas yang memiliki kriteria sebagai berikut :
  Kekayaan bersih lebih dari Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.
  Memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp 300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp 2.500.000.000,00 (dua milyar lima ratus juta rupiah).

B.Sementara itu, yang disebut dengan Usaha Menengah adalah entitas usaha yang memiliki kriteria sebagai berikut :
  Kekayaan bersih lebih dari Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp 10.000.000.000,00 (sepuluh milyar rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.
  Memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp2.500.000.000,00 (dua milyar lima ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp 50.000.000.000,00 (lima puluh milyar rupiah).


  Definisi dan Kriteria UKM menurut Lembaga dan beberapa Negara Asing
Pada prinsipnya definisi dan kriteria UKM di negara-negara asing didasarkan pada aspek-aspek sebagai berikut: Jumlah tenaga kerja, Pendapatan, dan Jumlah aset.
Berikut adalah kriteria-kriteria UKM di negara-negara dan lembaga asing.
1)      World Bank, membagi UKM ke dalam 3 jenis, yaitu :
Medium Enterprise, dengan kriteria : Jumlah karyawan maksimal 300 orang. Pendapatan setahun hingga sejumlah $ 15 juta. Jumlah aset hingga sejumlah $ 15 juta.
Small Enterprise, dengan kriteria : Jumlah karyawan kurang dari 30 orang. Pendapatan setahun tidak melebihi $ 3 juta. Jumlah aset tidak melebihi $ 3 juta.
Micro Enterprise, dengan kriteria : Jumlah karyawan kurang dari 10 orang. Pendapatan setahun tidak melebihi $ 100 ribu. Jumlah aset tidak melebihi $ 100 ribu.

2)      Singapura mendefinisikan UKM sebagai usaha yang memiliki minimal 30% pemegang saham lokal serta aset produktif tetap (fixed productive asset) di bawah SG $ 15 juta.

3)      Malaysia mendefinisikan UKM sebagai usaha yang memiliki jumlah karyawan yang bekerja penuh (full time worker) kurang dari 75 orang atau yang modal pemegang sahamnya kurang dari M $ 2,5 juta. Definisi ini dibagi menjadi dua, yaitu :
  Small Industry (SI), dengan kriteria jumlah karyawan 5 – 50 orang atau jumlah modal saham sampai sejumlah M $ 500 ribu.
  Medium Industry (MI), dengan kriteria jumlah karyawan 50 – 75 orang atau jumlah modal saham sampai sejumlah M $ 500 ribu – M $ 2,5 juta.

4)      Jepang membagi UKM sebagai berikut :
  Mining and manufacturing dengan kriteria jumah karyawan maksimal 300 orang atau jumlah modal saham sampai sejumlah US$2,5 juta.
  Wholesale dengan kriteria jumlah karyawan maksimal 100 orang atau jumlah modal saham sampai US$ 840 ribu.
  Retail dengan kriteria jumlah karyawan maksimal 54 orang atau jumlah modal saham sampai US$ 820 ribu.
  Service dengan kriteria jumlah karyawan maksimal 100 orang atau jumlah modal saham sampai US$ 420 ribu.

Jadi, dapat disimpulkan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) adalah sebuah istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha serta usaha yang berdiri sendiri.

B.KLASIFIKASI
Dalam perspektif perkembangannya, UKM dapat diklasifikasikan menjadi 4 (empat) kelompok yaitu :
1)      Livelihood Activities: Merupakan UKM yang digunakan sebagai kesempatan kerja untuk mencari nafkah, yang lebih umum dikenal sebagai sektor informal. Contoh: pedagang kaki lima.
2)      Micro Enterprise:  Merupakan UKM yang memiliki sifat pengrajin tetapi belum memiliki sifat kewirausahaan.
3)      Small Dynamic Enterprise: merupakan UKM yang telah memiliki jiwa kewirausahaan dan mampu menerima pekerjaan subkontrak dan ekspor.
4)      Fast Moving Enterpris:  merupakam UKM yang telah memiliki jiwa kewirausahaan dan akan melakukan transformasi menjadi Usaha Besar (UB).

C.CIRI-CIRI
  Ciri-ciri usaha kecil
  • Jenis barang/komoditi yang diusahakan umumnya sudah tetap tidak gampang berubah;
  • Lokasi/tempat usaha umumnya sudah menetap tidak berpindah-pindah;
  • Pada umumnya sudah melakukan administrasi keuangan walau masih sederhana, keuangan perusahaan sudah mulai dipisahkan dengan keuangan keluarga, sudah membuat neraca usaha;
  • Sudah memiliki izin usaha dan persyaratan legalitas lainnya termasuk NPWP;
  • Sumberdaya manusia (pengusaha) memiliki pengalaman dalam berwira usaha;
  • Sebagian sudah akses ke perbankan dalam hal keperluan modal;
  • Sebagian besar belum dapat membuat manajemen usaha dengan baik seperti business planning.
  Ciri-ciri usaha menengah
  • Pada umumnya telah memiliki manajemen dan organisasi yang lebih baik, lebih teratur bahkan lebih modern, dengan pembagian tugas yang jelas antara lain, bagian keuangan, bagian pemasaran dan bagian produksi;
  • Telah melakukan manajemen keuangan dengan menerapkan sistem akuntansi dengan teratur, sehingga memudahkan untuk auditing dan penilaian atau pemeriksaan termasuk oleh perbankan;
  • Telah melakukan aturan atau pengelolaan dan organisasi perburuhan, telah ada Jamsostek, pemeliharaan kesehatan dll;
  • Sudah memiliki segala persyaratan legalitas antara lain izin tetangga, izin usaha, izin tempat, NPWP, upaya pengelolaan lingkungan dll;
  • Sudah akses kepada sumber-sumber pendanaan perbankan;
  • Pada umumnya telah memiliki sumber daya manusia yang terlatih dan terdidik.

D.KELEBIHAN DAN KELEMAHAN
Kelebihan :
1.Inovasi dalam teknologi yang dengan mudah terjadi dalam pengembangan produk.
2.Hubungan kemanusiaan yang akrab di dalam perusahaan kecil
3.Fleksibilitas dan kemampuan menyesuaikan diri terhadap kondisi pasar yang berubah dengan cepat dibandingkan dengan perusahaan berskala besar yang pada umumnya birokratis
4.Terdapat dinamisme manajerial dan peranan kewirausahaan.

Kelemahan yang dimiliki Usaha Kecil dan Menengah (UKM) (Tambunan, 2002) adalah:
1.Kesulitan pemasaran
Hasil dari studi lintas Negara yang dilakukan oleh James dan Akarasanee (1988) di sejumlah Negara ASEAN menyimpulkan salah satu aspek yang terkait dengan masalah pemasaran yang umum dihadapi oleh pengusaha UKM adalah tekanan-tekanan persaingan, baik dipasar domestik dari produk-produk yang serupa buatan pengusaha-pengusaha besar dan impor, maupun dipasar ekspor.
2.Keterbatasan finansial
UKM di Indonesia menghadapi dua masalah utama dalam aspek finansial antara lain: modal (baik modal awal maupun modal kerja) dan finansial jangka panjang untuk investasi yang sangat diperlukan untuk pertumbuhan output jangka panjang.
3.Keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM)
Keterbatasan sumber daya manusia juga merupakan salah satu kendala serius bagi UKM di Indonesia, terutama dalam aspek-aspek kewirausahaan, manajemen, teknik produksi, pengembangan produk, control kualitas, akuntansi, mesin-mesin, organisasi, pemprosesan data, teknik pemasaran, dan penelitian pasar. Semua keahlian tersebut sangat diperlukan untuk mempertahankan atau memperbaiki kualitas produk, meningkatkan efisiensi dan produktifitas dalam produksi, memperluas pangsa pasar dan menembus pasar baru.
4.Masalah bahan baku
Keterbatasan bahan baku dan input-input lain juga sering menjadi salah satu masalah serius bagi pertumbuhan output atau kelangsungan produksi bagi UKM di Indonesia.
Terutama selama masa krisis, banyak sentra-sentra Usaha Kecil dan Menengah seperti sepatu dan produk-produk textile mengalami kesulitan mendapatkan bahan baku atau input lain karena harganya dalam rupiah menjadi sangat mahal akibat depresiasi nilai tukar terhadap dolar AS.
5.Keterbatasan teknologi
Berbeda dengan Negara-negara maju, UKM di Indonesia umumnya masih menggunakan teknologi tradisonal dalam bentuk mesin-mesin tua atau alat-alat produksi yang sifatnya manual. Keterbelakangan teknologi ini tidak hanya membuat rendahnya jumlah produksi dan efisiensi di dalam proses produksi, tetapi juga rendahnya kualitas produk yang dibuat serta kesanggupan bagi UKM di Indonesia untuk dapat bersaing di pasar global.
Keterbatasan teknologi disebabkan oleh banyak faktor seperti keterbatasan modal investasi untuk membeli mesin-mesin baru, keterbatasan informasi mengenai perkembangan teknologi, dan keterbatasan sumber daya manusia yang dapat mengoperasikan mesin-mesin baru.

E.JENIS-JENIS
Ada 3 jenis usaha yang bisa dilakukan oleh UKM untuk menghasilkan laba.
Ketiga jenis usaha tersebut adalah :
1. Usaha Manufaktur (Manufacturing Business)
Yaitu usaha yang mengubah input dasar menjadi produk yang bisa dijual kepada konsumen. Kalau anda bingung, contohnya adalah konveksi yang menghasilkan pakaian jadi atau pengrajin bambu yang menghasilkan mebel, hiasan rumah, souvenir dan sebagainya.
2. Usaha Dagang (Merchandising Business)
Adalah usaha yang menjual produk kepada konsumen. Contohnya adalah pusat jajanan tradisional yang menjual segala macam jajanan tradisional atau toko kelontong yang menjual semua kebutuhan sehari-hari.
3. Usaha Jasa (Service Business)
Yakni usaha yang menghasilkan jasa, bukan menghasilkan produk atau barang untuk konsumen. Sebagai contoh adalah jasa pengiriman barang atau warung internet (warnet) yang menyediakan alat dan layanan kepada konsumen agar mereka bisa browsing, searching, blogging atau yang lainnya.
Sekarang saya akan bertanya kepada anda. Saya punya perusahaan yang bergerak di bidang agrobisnis, budidaya udang, di dalamnya termasuk pembibitan dan pembesaran.




F.Permasalahan yang dihadapi oleh UKM:
  Faktor Internal:
1)      Kurangnya permodalan-permodalan, meruapakan factor utama yang diperlukan untuk mengembangkan suatu unit usaha. Kurangnya permodalan UKM, karena pada umumnya usaha kecil dan menengah merupakan usaha perorangan atau perusahaan yang sifatnya tertutup.
2)      Sumber Daya Manusia yang terbatas, Keterbatasan SDM usaha kecil baik dari segi pendidikan formal maupun pengetahuan dan keterampilannya sangat berpengaruh pada manajemen pengelolaan usahanya, sehingga usaha tersebut sulit untuk berkembang secara optimal.
3)      Lemahnya Jaringan Usaha dan Kemampuan Penetrasi Usaha Kecil, Jaringan usaha yang sangat terbatas dan kemampuan penetrasi rendah maka produk yang dihasilkan jumlahnya sangat terbatas dan mempunyai kualitas yang kurang kompetitif.
  Faktor Eksternal:
1)      Iklim usaha belum sepenuhnya kondusif dengan kebijaksanaan Pemerintah untuk menumbuh kembangkan Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Terlihat dari masih terjadinya persaingan yang kurang sehat antara pengusaha-pengusaha kecil dan pengusaha besar.
2)      Terbatasnya Sarana dan Prasarana Usaha, Kurangnya informasi yang berhubungan dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan tekhnologi menyebabkan sarana dan prasarana yang mereka miliki juga tidak cepat berkembang dan kurang mendukung kemajuan usaha.
3)      Terbatasnya akses pasar, Akses pasar akan menyebabkan produk yang dihasilkan tidak dapt dipasarkan Secara kompetitif baik dipasar nasinal maupun iternasional.

-http://stephanieoctaviani-takmenyerah.blogspot.com/2010/11/makalah-usaha-kecil-menengah.html
- http://putririmaalifiana.blogspot.com/2012/11/tugas-koperasi-2-makalah-ukm.html

Senin, 04 Maret 2013

Maafkan aku . . .


Maafkan aku . . .

Maafkan aku yang mencintai mu
Maafkan aku yang tak  bisa membenci mu
Maafkan aku yang selalu memikirkan mu
Maafkan aku yang begitu menyayangi mu
Maafkan aku yang selalu merindukan mu
Dan aku membernarkan jika aku MENCINTAI MU

Namun pergilah cinta ku
Jika dia lebih berhak untuk mu
Lebih baik untuk mu
Lebih mencintai mu

Jangan kau lihat aku MENANGIS disini
Jangan panggil aku di malam mu
Jangan lihat akau sendiri MENATAP fotomu disini
Jangan kau lihat DUKA dihati ku

Pergilah kasih ku
Hanya do’a ku untuk mu
Di setiap sujud ku
Agar Tuhan selalu MELINDUNGI mu
Selalu MENJAGA mu
Selalu memberi kemudahan pada mu

Cinta ku ABADI untuk mu
Berharap sebuah keajaiban
Cinta ku TETAP ADA untuk mu
Ku kan selalu menanti mu disini
Jika Tuhan TAKDIRKAN kau untuk ku


Mhee….