Tampilkan postingan dengan label tulisan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label tulisan. Tampilkan semua postingan

Selasa, 09 April 2013

Jangan remehkan peranan UKM di Indonesia


Jangan remehkan peranan UKM di Indonesia

1.Pendahuluan
          Kita pasti sering mendengar istilah UKM.Kepanjangan UKM ialah Usaha Kecil Menengah yang pendiriannya berdasarkan inisiatif seseorang.Dengan banyaknya UKM sangatlah membantu suatu perekonomian bangsa, karena dapat meningkatkan pendapatan suatu masyarakat, menaikkan derajat suatu bangsa, mengurangi tingkat pengangguran yang ada di Indonesia. Perkembangan UKM diharapkan memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia.

2.ISI
Kontribusi UKM  amat jelas dalam perekonomian Indonesia.  Usaha kecil, dan menengah yang jumlahnya dominan tersebut mampu meyediakan 99,04 persen lapangan kerja.  Demikian halnya sumbangan terhadap Produk Domestik Bruto  (PDB)  Non Migas, cukup meyakinkan yaitu sebesar 63,11%.  UKM juga memberikan kontribusi pada ekspor non migas sebesar 14,20% (BPS 2001).  Hal ini berarti pada sektor-sektor dimana terbuka bagi masyarakat luas UKM mempunyai sumbangan nyata.  Sehingga kemampuan untuk melahirkan percepatan pemulihan ekonomi akan ikut ditentukan oleh kemampuan menggerakkan UKM. Sesuai dengan data yang disusun BPS bersama Kementrian Koperasi dan UKM, indikator makro UKM pada tahun 2003 adalah sebagai berikut:
  • Usaha Kecil dan Menengah (UKM ) dapat dipandang sebagai katup penyelamat dalam proses pemulihan ekonomi nasional. Peranannya dalam mendorong laju pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja diharapkan menjadi langkah awal menggerakkan sektor produksi pada berbagai lapangan usaha
  • Kinerja UKM dalam beberapa tahun terakhir terus meningkat. Besaran PDB yang diciptakan UKM tahun 2003 mencapai Rp. 1.013,5 triliun (56,7% dari total PDB Nasional) dengan perincian 41,1% berasal dari UK dan 15,6% dari UM. Pada tahun 2000, sumbangan UKM baru mencapai 54,5% terhadap total PDB Nasional berasal dari UK (39,7%) dan UM (14,8%).
  • Jumlah unit UKM pada tahun 2003 adalah 42,4 juta, naik 9,5% dibanding tahun 2000, sedangkan jumlah tenaga kerja yang bekerja di sektor UKM pada tahun 2003 tercatat 79 juta pekerja, lebih tinggi 8,6 juta pekerja dibanding tahun 2000 dengan 70,4 juta pekerja. Berarti selama periode 2000-20003 meningkat sebesar 12,2% atau rata-rata 4,1% per tahun.
  • Pertumbuhan PDB UKM sejak tahun 2001 bergerak lebih cepat daripada total PDB Nasional dengan tingkat pertumbuhan masing-masing sebesar 3,8% tahun 2001, 4,1% tahun 2002, kemudian 4,6% tahun 2003.
  • Sumbangan pertumbuhan PDB UKM lebih tinggi dibanding sumbangan pertumbuhan dari Usaha Besar. Pada thaun 2000 dari 4,9% pertumbuhan PDB Nasional secara total, 2,8%-nya berasal dari pertumbuhan UKM. Kemudian, pada tahun 2003, dari 4,1% pertumbuhan PDB Nasional secara total, 2,4% di antaranya berasal dari pertumbuhan UKM.
  • Peranan ekspor UKM terhadap ekspor nonmigas tercatat 19,9% pada tahun 2003, sedikit lebih tinggi dibandingkan dengan sumbangannya tahun 2000 yaitu 19,4%.
  • Besaran investasi fisik yang tergambar dari angka-angka Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) di PDB baik secara nominal maupun secara riil menunjukkan peningkatan pada periode 2000-2003.
  • Tingkat pertumbuhan investasi di UKM pada tahun 2003 sedikit lebih cepat dibanding tahun sebelumnya, namun apabila dibanding tahun 2000 jauh lebih lambat. Hal ini sejalan dengan pertumbuhan PMTB dan PDB Nasional secara total. (RAP)

Dan pada Tahun 2011,jumlah ukm atau Usaha Kecil Menengah hingga 2011 mencapai sekitar 52 juta . ukm atau usaha kecil Menengah di Indonesia sangat penting bagi ekonomi karena menyumbang 60% dari PDB dan menampung 97% tenaga kerja. Tetapi akses ke lembaga keuangan seperti perbankan sangat terbatas baru 25% atau 13 juta pelaku ukm atau usaha kecil Menengah yang mendapat akses ke lembaga keuangan walaupun banyak program bantuan keuangan pemerintah yang di peruntukan bagi UKM atau usaha kecil Menengah tapi tidak terjangkau UKM atau Usaha Kecil Menengah di karenakan sulitnya menembus akses perbankan terutama bagi usaha yang baru atau di daerah. Pemerintah Indonesia, membina ukm atau usaha kecil Menengah melalui Dinas Koperasi dan ukm, di masing-masing Provinsi atau Kabupaten/Kota.

3.PENUTUP
Sebagai warga negara, kita haruslah memiliki jiwa enterpreneurship maksudnya ialah mandiri, selalu berjuang, gigih, pantang menyerah, kreatif, dan pintar membaca peluang untuk dijadikan usaha. Dengan begitu, kita menciptakan lapangan usaha untuk para pengangguran, sehingga mengurangi beban perekonomian negara.
Sebenarnya ada banyak peluang usaha di Indonesia ini, karena kita adalah negara yang subur, kaya akan sumber daya alam, serta budaya. Sebagai contoh kecil, setiap ada suatu pembangunan suatu proyek atau apapun yang berkaitan dengan pekerja yang banyak. Maka di dekat daerah tersebut pasti akan berdiri warung-warung kecil yang menjual rokok, makanan, minuman, dll. Usaha ini disebut UMKM yaitu Usaha Mikro Kecil Menengah. Sedangkan UKM ialah lebih besar pendapatannya dari UMKM dan sangat lebih membangun perekonomian Indonesia.



4.DAFTAR PUSTAKA
1.Sastrosoenarto H. 2006. Industrialisasi Serta Pembangunan Sektor Pertanian dan Jasa Menuju Visi Indonesia 2030. Gramedia Pustaka Utama: Jakarta.
Soetrisno N. Strategi Penguatan Ukm Melalui Pendekatan Klaster Bisnis Konsep, Pengalaman Empiris, Dan Harapan. Terhubung Berkala [http://www.smecda.com/deputi7/file_infokop/noer_s.htm]. 13 Desember 2012.
2. http://www.ukmkecil.com/ukm/ukm-atau-usaha-kecil-dan-menengah

Ekonomi Kreatif di Indonesia


Ekonomi Kreatif di Indonesia

1.Pendahuluan
Ekonomi kreatif pada prinsipnya adalah pengembangan sumber daya manusia yang bermutu tinggi dan didayagunakan sepenuhnya dalam pembangunan. Dalam teori produksi ada beberapa komponen input produksi yang diproses untuk menciptakan produktivitas seperti modal (capital), lahan (land), tenaga kerja (labor) dan teknologi (technology). Input ini yang harus didayagunakan dan dialokasikan dengan baik untuk mendorong penciptaan produktivitas.
            Kuncinya ada pada pemanfaatan sumber daya manusia yang menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi. Sumber daya ini yang terus dipacu dan didorong untuk menghasilkan inovasi dan produktivitas agar ekonomi dapat tumbuh dan kesejahteraan masyarakat dapat ditingkatkan.

2.Isi
           
Di Indonesia, ekonomi kreatif sebenarnya telah ada, tapi saat itu konsep ekonomi kreatif baru disebutkan dalam pemahaman akademik sekitar tahun 1998 di Inggris. Baru setelah konsep ini menjadi bahan analisis terhadap kebijakan pengembangan sektor industri menjadi sebuah istilah baru ekonomi yang sering digunakan. Informasi mengenai ekonomi kreatif di Indonesia baru masuk ke dalam data statistik pada tahun 2002, dimana survei mengenai ekonomi kreatif dilakukan sebagai komponen data statistik industri Indonesia. Dan pada tahun 2008, pemerintah telah mengeluarkan Masterplan Pengembangan Ekonomi Kreatif Indonesia 2025.
Ada 14 sektor yang dimasukan ke dalam ekonomi kreatif di Indonesia,yaitu:
1. Periklanan(advertising): kegiatan kreatif yang berkaitan jasa periklanan. Meliputi proses kreasi, produksi dan distribusi dari iklan yang dihasilkan, misalnya riset pasar, perencanaan komunikasi iklan, iklan luar ruang, produksi material iklan, promosi, kampanye relasi publik. Selain itu, tampilan iklan di media cetak dan elektronik,pemasangan berbagai poster dan gambar,penyebaran selebaran, pamflet,edaran,brosur dan reklame sejenis,distribusi dan delivery advertising materials atau samples,serta penyewaan kolom untuk iklan.
2. Arsitektur: kegiatan kreatif yang berkaitan dengan desain bangunan secara menyeluruh baik dari level makro (town planning, urban design, landscape architecture) sampai level mikro (detail konstruksi).Misalnya arsitektur taman, perencanaan kota,perencanaan biaya konstruksi, konservasi bangunan warisan, pengawasan konstruksi,perencanaan kota,konsultasi kegiatan teknik dan rekayasa seperti bangunan sipil dan rekayasa mekanika dan elektrikal.
3. Pasar Barang Seni: kegiatan kreatif yang berkaitan dengan perdagangan barang-barang asli, unik dan langka serta memiliki nilai estetika seni yang tinggi melalui lelang, galeri, toko, pasar swalayan, dan internet,meliputi barang-barang musik,percetakan,kerajinan,automobile,dan film.
4. Kerajinan (craft): kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi, produksi dan distribusi produk yang dibuat dihasilkan oleh tenaga pengrajin yang berawal dari desain awal sampai proses penyelesaian produknya. Antara lain meliputi barang kerajinan yang terbuat dari batu berharga, serat alam maupun buatan, kulit, rotan, bambu, kayu, logam (emas, perak, tembaga, perunggu, besi) kayu, kaca, perselin, kain, marmer, tanah liat, dan kapur.
5. Desain: kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi desain grafis, desain interior, desain produk, desain industri, konsultasi identitas perusahaan dan jasa riset pemasaran serta produksi kemasan dan jasa
pengepakan.
6. Fesyen(fashion): kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi desain pakaian, desain alas kaki, dan desain aksesoris mode lainnya, produksi pakaian mode dan aksesorisnya, konsultansi lini produk fesyen,serta distribusi produk fesyen.

7. Video, Film dan Fotografi: kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi produksi video, film, dan jasa fotografi, serta distribusi rekaman video dan film. Termasuk di dalamnya penulisan skrip, dubbing film, sinematografi, sinetron, dan eksibisi film.
8. Permainan Interaktif (game): kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi, produksi, dan distribusi permainan komputer dan video yang bersifat hiburan, ketangkasan, dan edukasi. Subsektor permainan interaktif bukan didominasi sebagai hiburan semata-mata tetapi juga sebagai alat bantu pembelajaran atau edukasi.
9. Musik: kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi/komposisi, pertunjukan, reproduksi, dan distribusi dari rekaman suara.
10. Seni Pertunjukan: kegiatan kreatif yang berkaitan dengan usaha pengembangan konten, produksi pertunjukan. Misalnya, (pertunjukan balet, tarian tradisional, tarian kontemporer, drama, musik tradisional, musik teater, opera, termasuk tur musik etnik), desain dan pembuatan busana pertunjukan, tata panggung, dan tata pencahayaan.
11. Penerbitan dan Percetakan: kegiatan kreatif yang terkait dengan penulisan konten dan penerbitan buku, jurnal, koran, majalah, tabloid, dan konten digital serta kegiatan kantor berita dan pencari berita. Subsektor ini juga mencakup penerbitan perangko, materai, uang kertas, blanko cek, giro, surat andil, obligasi surat saham, surat berharga lainnya, passport, tiket pesawat terbang, dan terbitan khusus lainnya.
12. Layanan Komputer dan Piranti Lunak (software): kegiatan kreatif yang terkait dengan pengembangan teknologi informasi termasuk jasa layanan komputer, pengolahan data, pengembangan database, pengembangan piranti lunak, integrasi sistem, desain dan analisis sistem, desain arsitektur piranti lunak, desain prasarana piranti lunak dan piranti keras, serta desain portal termasuk perawatannya.
13. Televisi & Radio (broadcasting): kegiatan kreatif yang berkaitan dengan usaha kreasi, produksi dan pengemasan acara televisi (seperti games, kuis, reality show, infotainment, dan lainnya), penyiaran, dan transmisi konten acara televisi dan radio, termasuk kegiatan station relay (pemancar kembali) siaran radio dan televisi.
14.
Riset dan Pengembangan (R&D): kegiatan kreatif terkait dengan usaha inovatif yang menawarkan penemuan ilmu dan teknologi serta penerapan ilmu dan pengetahuan tersebut untuk perbaikan produk dan kreasi produk baru, proses baru, material baru, alat baru, metode baru, dan teknologi baru yang dapat memenuhi kebutuhan pasar. Termasuk yang berkaitan dengan humaniora seperti penelitian dan pengembangan bahasa, sastra, dan seni serta jasa konsultansi bisnis dan manajemen.

3.Penutup
Dilihat dari 14 sub sektor ekonomi kreatif, nilai tambah terbesar dihasilkan oleh sub sektor fesyen dengan nilai tambah sebesar Rp. 107 triliun atau sebesar 45,78 % terhadap total nilai tambah sub sektor industri kreatif di Indonesia. Sub sektor ini memang merupakan sub sektor yang dominan dalam aspek industri. Sub sektor fesyen adalah kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi desain pakaian, desain alas kaki, desain aksesoris mode lainnya, produksi pakaian mode dan aksesorisnya, konsultansi produk fesyen, serta distribusi produk fesyen, dimana semua produk industri fesyen di Indonesia sangat berkembang dan malahan sub sektor ini mampu bersaing dalam industri fesyen dunia. Indonesia masuk ke dalam salah satu industri fesyen terkemuka di Asia Pasifik selain Amerika Serikat, Hongkong dan Singapura.

4.Daftar Pustaka
1.http://ekonomi-kreatif.blogspot.com/2008/11/14-sub-sektor-industri-kreatif.html